BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar), Andika Dwi Prasetya melakukan inspeksi ke rumah (rutan) tahanan kelas I Kebon Waru Bandung.
Inspeksi diawali dengan pengecekan sistem pelayanan yang diterapkan pihak rutan bagi para pengunjung. Pengecekan ini dilakukan guna memastikan seluruh layanan terbebas dari segala bentuk pungutan liar.
Kakanwil yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali juga memeriksa sistem proteksi yang diberlakukan para petugas. Hal itu sebagai langkah antisipasi terjadinya penyelundupan barang terlarang dan pelanggaran hukum lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga meninjau langsung kondisi kamar yang dihuni narapidana. Dari peninjauan ini diketahui bahwa pelayanan kepada warga binaan diklaim telah sesuai standar operasional prosedur atau S-O-P dan ketentuan yang berlaku.
Rumah tahanan kelas I Kebon Waru Bandung ini memiliki 194 kamar yang dihuni 1.800 warga binaan. “Untuk satu kamar kapasitas 7 orang, dihuni oleh 17 hingga 19 warga binaan,” kata Andika, Senin (8/5/2023).
Sebelumnya viral di media sosial informasi terkait fasilitas mewah yang diterima narapidana narkoba yang diduga di Rutan Kebon Waru Bandung. Diduga narapidana di rutan tersebut diberi fasilitas Kasur, bantal, aquarium hingga alat pengeras suara. (ave)