BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Korupsi sudah dianggap sebagai kejahatan yang luar biasa karena dampaknya yang besar. Bahkan korupsi bisa menyebabkan masyarakat terkena dampaknya.
Kasus korupsi akhir-akhir ini banyak menjerat para pejabat di Indonesia. Di antaranya Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terjerat kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet. Yana terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 14 April 2023 lalu.
Kemudian yang terbaru, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johhny G. Plate juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 pada 17 Mei 2023.
Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Kejaksaan Agung, Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si mengatakan supaya tidak terjerat kasus korupsi, maka seseorang harus dibenahi terlebih dahulu dari keluarga dan pendidikannya. “Tentu harus dibangun pendidikan internalnya di rumah,” ucap Prof. Didi.
Kemudian pendidikan karakter dan mental harus dibangun dari SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.
“Nah di perguruan tinggi, nampaknya terabaikan dengan pendidikan dan pembangunan mental karakter atau budaya,” kata Prof. Didi.
Oleh karena itu, menurut Prof. Didi dalam menjaga moral dan akhlak, harus dimulai dari diri sendiri serta di lingkungan masing-masing. (ran)