BOGOR, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 155 dari 763 identitas anak dalam kartu keluarga (KK) hasil tim verifikasi faktual tim khusus kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak ditemukan di alamat, sehingga akan dikeluarkan dari data pendaftaran PPDB 2023. Hal ini diungkapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Nanti nama-nama pendaftar, yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan. Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB Otomatis, nama yang di bawahnya akan naik ke atas,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya.
Dilansir dari ANTARA pada Selasa (11/7/2023), Bima Arya menyebut tim khusus melaporkan bahwa ada 913 KK pendaftar yang memiliki indikasi bermasalah dan saat ini sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan sejumlah 763 KK. Sementara sekitar ada 150 KK lagi masih dalam proses.
Dari angka itu, sejauh ini 414 sesuai dan 155 itu tidak sesuai. Artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi sebanyak 155 identitas anak.
“Nah ini tentu akan terus kita lanjutkan sampai hari terakhir, sampai hari Selasa, jadi masih ada dua hari ke depan untuk melanjutkan ini,” ujarnya.
Meskipun demikian, pengumuman PPDB SMP akan dilaksanakan pada Selasa (11/7/2023). Hasil tambahan verifikasi faktual sekitar 150 KK yang belum selesai saat ini. Setelah itu pun, masyarakat pun masih boleh melaporkan aduan kecurangan PPDB 2023.
Jika masih ditemukan siswa yang diumumkan lolos PPDB namun diduga hasil titip identitas di KK terdekat zonasi atau KK palsu, maka akan didiskualifikasi. (ran)