BANDUNG,PASJABAR.COM — Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika mengatakan, dirinya berduka cita atas kasus penikaman siswa SMK Baranangsiang Bogor, Andriana Yubelia Noven Cahya. Dan meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku.
“Saya turut berduka cita, karena bagaimana pun itu adalah anak kami. Staf saya sudah takziyah bersama-sama dengan kepala sekolahnya. Saya juga ikut menitipkan pesan,” ujar Kadisdik Jabar, dalam siaran persnya, Kamis (10/1/2019).
Atas kasus ini, Kadisdik berharap, pelaku segera ditangkap dan diberi ganjaran sesuai hukum yang berlaku.
“Saya tidak tahu juga pelakunya itu memang anak-anak atau apa. Tapi memang kalau anak-anak ada aturan hukum tersendiri. Mudah-mudahan hukum yang memang melindungi anak, kalau dia sekolah ya bisa tetap bersekolah. Untuk orang tua semua, anak harus betul-betul dijaga seperti itu,” ujar Kadisdik Jabar.
Ia juga mengimbau sekolah terutama guru dan kepala sekolah, untuk terus mendampingi dan melakukan pengawasan kepada siswanya. Atas kejadian tersebut, dia juga mengimbau agar sekolah mengimplementasikan Sekolah Ramah Anak (SRA).
Beberapa unsur penting dari program SRA adalah bagaimana semua elemen sekolah ikut senantiasa menjaga siswa, baik itu kepala sekolah, guru, sesama siswa, hingga penjaga sekolah.
“Siswa diberikan edukasi tentang pergaulan yang baik dan bagaimana menjaga diri. Siswa diimbau unutk selalu waspada di mana pun, baik itu di lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan lainnya saat siswa melakukan kegiatan. Ini menjadi peringatan bagi kita, untuk senantiasa menjaga anak-anak kita. Bagaimana anak-anak kita memiliki pergaulan yang baik, dan menjaga dirinya. Selalu waspada,” ujar Kadisdik Jabar.
Dewi mengatakan, siswa diharapkan pintar dalam memilih teman, menjaga hubungan baik dengan sesama dan menghindari konflik. Siswa pun dihimbau untuk selalu berkomunikasi dengan orangtua selepas dari sekolah. Hal ini dilakukan agar orangtua tetap bisa mengawasi dan menjaga siswa di luar rumah.
“Soal menjaga hubungan, artinya memilih teman itu harus dilihat, yang punya kapasitas untuk belajar dengan tekun dan sebagainya. Kalau pulang sekolah dan telat beri kabar kepada orangtua, berikut alasannya. Kalau pulang melewati jalanan yang sepi, diharapkan jangan sendiri. Kadang anak-anak mah bisa herey, bercanda, dan emosinya keluar. Berteman lebih baik, banyak teman, dan hindari satu musuh,” ujarnya.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia, kasus pelanggaran Hak terhadap anak terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2018 saja terdapat 4885 kasus. (tie)
WWW.PASJABAR.COM -- Puncak kalasemen Liga Inggris berguncang setelah Liverpool berhasil menggeser sang pemuncak Manchester City.…
WWW.PASJABAR.COM -- Menjamu Bournemouth di pekan kelima Liga Inggris, Liverpool berpesta 3 gol tanpa balas.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - RW 17 Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, dikenal sebagai "Kampung Inspirasi"…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persija Jakarta mengusung misi 'mewah' saat dijamu Persib Bandung dalam lanjutan Liga…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung akan menghadapi lawan berat dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. Kali…
WWW.PASJABAR.COM -- Proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders dikebut guna bisa bermain melawan Bahrain…