LEBAK, PASJABAR.COM — Sat Sabhara Polres Lebak Polda Banten dan Polsek Rangkasbitung mengamankan 40 unit kendaraan bermotor roda dua saat merazia balap liar yang di pimpin langsung Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak, Minggu (13/1/2019).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Dani Arianto melalui Kapolsek Rangkasbitung, AKP Ugum Taryana mengatakan razia balap liar yang dilaksanakan di sepanjang jalan Multatuli pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Balapan liar tersebut sudah mengganggu kenyamanan bagi para pengguna jalan dan masyarakat sekitar, ujarnya.
“Ini harus segera diupayakan penertiban, selain meresahkan masyarakat sekitar, balapan ini juga sangat membahayakan bagi pengguna jalan yang lain dan perlu diketahui juga balap liar tersebut menggelar aksinya berdekatan dengan salah satu Rumah Sakit,” terang Kapolsek.
Sementara, Kabid humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengungkapkan bahwa salah satu penyebab maraknya aski balap liar oleh anak-anak usia dibawah umur adalah dikarenakan kurangnya pengawasan dari orang tua.
“Salah satu penyebeb utama aksi balap liar adalah minimnya pengawasan orangtua terhadap apa saja yang biasa dilakukan oleh anak-anaknya. Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya sebagai kontrol dan tanggung jawabnya sebagai orangtua,” ujar Edy.
Beberapa orang berhasil ditangkap dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Rangkasbitung Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*/rpu )