Redaksi www.pasjabar.com, meralat berita yang dimuat pada edisi 19 Januari 2019 berjudul ” Maaruf Amin Diberi Gelar Pangeran Sumedang”. Dalam berita tersebut terdapat kesalahan, dimana acara sebenarnya pada saat itu, adalah silaturahmi para tokoh masyarakat sunda dengan Prof. DR (HC) K.H. Ma’ruf Amin.
Hal tersebut terjadi akibat dari adanya kesalahan informasi, karena sebelumnya redaksi pasjabar menerima undangan agenda Kyai Ma’ruf pada Sabtu, 19 Januari 2019, pukul 10.00 : Pemberian Gelar Pangeran Sumedang (Hotel Horison Kota Bandung). Hingga acara selesai tidak ada pemberitahuan mengenai perubahan acara baik dari pihak panitia dan pihak lainnya. Pemberitahuan mengenai perubahan acara, baru diterima Redaksi pasjabar setelah berita tayang
Kemudian, mengenai tanggapan oleh ketua umum PB Paguyuban Pasundan Prof. Didi Turmudzi, yang dimintai tanggapan pada saat itu, bukanlah mengenai gelar Pangeran Sumedang, melainkan tanggapan mengenai pengukuhan Ma’aruf sebagai tokoh agama masyarakat Sunda.
Atas kesalahan informasi yang kami terima hingga terjadi kesalahan pemberitaan, redaksi mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang bersangkutan dan dirugikan, terutama kepada pihak keluarga besar keraton Sumedang.
Demikian Ralat ini menjadi perbaikan atas kesalahan pada berita di www.pasjabar.com dan PASTV.
Terima kasih
Redaksi