BANDUNG, PASJABAR.COM – Universitas Pasundan (Unpas) merasa di rugikan atas pengakuan Solatun Dulah Sayuti, yang sudah membawa – bawa nama Universitas Pasundan saat penangkan dirinya oleh Polda Jabar karena ujaran kebencian yang dilakukannya.
Melalui pesan singkatnya kepada Pasjabar, Jumat (10/5/2019), Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si, M.Kom menegaskan jika pengakuan Solatun cukup merugikan Unpas.
Berikut kutipan dari Prof Eddy :
Sehubungan dengan ditangkapnya Solatun Dulah Sayuti oleh Polda Jabar yang mengaku sebagai dosen Unpas, Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si, M.Kom menjelaskan bahwa Solatun Dulah Sayuti bukan dosen tetap Unpas. Faktanya, NIDN yang bersangkutan bukan di Unpas. Hal ini dapat dicek di PDPT (Pangkalan Data Perguruan Tinggi) bahwa tidak ada nama itu dalam daftar dosen Unpas. Dalam hal ini, Unpas merasa di rugikan.
Sebelumnya, Solatun Dulah Sayuti menegaskan jika dirinya merupakan dosen Pasca Unpas, ia ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar karena menyebarkan ujaran kebencian di Facebook.
Solatun Dulah Sayuti menulis di Facebooknya pada 9 Mei 2019 dengan tulisan, Harga Nyawa Rakyat, jika people power tidak dapat dielak; 1 orang rakyat ditembak oleh polisi harus dibayar dengan 10 orang polisi dibunuh mati menggunakan pisau dapur, golok, linggis, kapak, kunci roda mobil, siraman tiner ct berapi dan keluarga mereka.
“Untuk kesekian kali kami mengungkap kasus ujaran kebencian menggunakan Facebook. Siapapun yang bikin onar dengan membuat berita bohong dan menyebarkanya, tentu Polri akan tegas. Penangkapan tersangka SDS, dosen Unpas ini bukan bikin bangga, tapi sebaliknya, kami prihatin karena masih banyak anggota masyarakat menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi di Mapolda Jabar, Jumat (10/5/2019).
Solatun Dulah Sayuti adalah warga Jalan Margahayu Raya Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Pada 9 Mei dia menulis status soal people power. Kata Samudi, postingan di Facebook itu dikomentari netizen lainnya bahkan banyak yang mengingatkan untuk segera menghapus postingan tersebut.
“Kami berpesan, kiranya punya ponsel pintar gunakan dengan bijak untuk hal bermanfaat. Jangan untuk menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian bahkan makar. Kalau masih ada, Polri akan terus menindak agar jera dan tidak ditiru warga lainya,” ujar Samudi.
Karena kicauannya tersebut, Solatun penyelidik akan menjerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 KUH Pidana. (tie)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kawasan Asia-Afrika Bandung dipadati oleh wisatawan pada hari libur natal dan libur…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Momen libur panjang Natal dan Tahun Baru dimanfaatkan sejumlah objek wisata di…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebuah studi terbaru yang dilakukan oleh Traveloka bersama YouGov mengungkapkan preferensi dan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa sejumlah harga komoditas pangan secara umum…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melaporkan bahwa sekitar 100 ribu tiket…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Sebuah destinasi liburan mewah baru telah hadir di Lembang, L’Eminence Golf & Resort…