BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bandung menyatakan belum dapat menerbitkan rekomendasi izin pertandingan pekan ke-2 Liga 1 2019 antara PERSIB kontra PS Tira Persikabo. Sedianya laga tersebut akan digelar pada 23 Mei 2019 mendatang di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.
Keputusan tersebut dituangkan dalam surat Polres Bandung bernomor B/117/YAN21/V/2019, tentang Penangguhan Pertandingan PERSIB vs Tira Persikabo di Stadion Si Jalak Harupat, tanggal 17 Mei 2019.
Penangguhan pertandingan tersebut dikarenakan pada tanggal tersebut berdekatan dengan kegiatan pengumuman hasil Pemilu oleh KPU Pusat yang digelar serentak pada 22 Mei 2019.
“Tanggal 22 Mei merupakan tahap pengumuman penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU Pusat, sehingga Polri dinyatakan siaga 1 untuk melaksanakan pengamanan di wilayah masing-masing. Sehubungan dengan hal tersebut, kami Polres Bandung belum dapat menerbitkan rekomendasi izin pertandingan antara PERSIB dan PS Tira Persikabo di Stadion Si Jalak Harupat,” tulis surat bertandatangan Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan yang dikutip pasjabar dari website resmi Persib, Sabtu (19/5/2019).
Dalam surat tersebut juga disebutkan bawaPolres Bandung belum bisa menerbitkan rekomendasi izin pertandingan PERSIB versus Tira Persikabo di SJH hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan . (*/tie)