BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja langsung ngacir saat diberondong pertanyaan wartawan seputar kasus Meikarta. Kasus itu sendiri menyeret Neneng Hasanah Yasin yang harus melepas jabatan sebagai Bupati Bekasi dan kini diproses hukum.
Semula, usai pelantikan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (12/6/2019), Eka bersedia melayani permintaan wawancara dengan para wartawan yang sudah menunggunya. Usai dilantik, ia mengaku akan fokus menyelesaikan berbagai persoalan di Kabupaten Bekasi.
“Kita akan fokus dalam beberapa hal dalam waktu dekat ini, terutama dalam masalah kebutuhan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, terkait ketenagakerjaan. Terus selanjutnya ekonomi kreatif. Ada beberapa hal lagi, termasuk infrastruktur,” kata Eka.
Ia juga berbicara soal kekosongan posisi kepala dinas. Saat ini, pihaknya berencana melaksanakan lelang jabatan.
Disinggung soal integritas sesuai pesan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Eka mengatakan akan segera membuat pakta integritas. “Kita juga akan memberikan reward and punishment kepada ASN kita,” ungkapnya.
Tapi, saat disinggung seputar kasus Meikarta, orang-orang di sekitar Eka langsung meminta wawancara diakhiri. “Sudah ya, sudah ya,” ucap beberapa orang di sekitar Eka.
Eka pun langsung digiring untuk keluar dari Aula Barat Gedung Sate. Tak banyak bicara, Eka juga terus berjalan keluar dan enggan menjawab cecaran pertanyaan wartawan seputar Meikarta.
Orang-orang sekitar Eka pun terus menutup ruang gerak wartawan untuk mendekat dan bertanya pada Eka. Hingga akhirnya Eka meninggalkan lokasi.
Eka sendiri dilantik hari ini menjadi Bupati Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia didaulat untuk naik jabatan dari wakil bupati menjadi bupati setelah ada surat keputusan dari Kemendagri. (ors)