CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Perda RTRW Kota Bandung Diubah, Ini yang Perlu Dibenahi

admin
14 Juni 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan, revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) nomor 18 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2011-2031 idealnya menitik-beratkan pada penataan ruang infrastruktur. Termasuk mewadahi rancangan jalur transportasi dan menciptakan kawasan berorientasi transit.

“Ruang ini harus fleksibel mengakomodasi kepentingan yang menyangkut infrastruktur. Itu hal yang kita tawarkan dalam rangka merevisi Perda Nomor 18 Tahun 2011 ini,” ujar Ema, Jumat (14/6/2019).‎

Baca juga:   Harga Sejumlah Komoditi di Pasar Tradisional Kota Bandung Naik

Ema menyebutkan, untuk mencapai visi Kota Bandung sebagai kota unggul, nyaman, sejahtera dan agamis, maka perlu mengedepankan aspek pembangunan infrastruktur.

“Khususnya guna mengimplementasikan visi kota yang unggul dan nyaman bagi warganya. Maka infrastruktur punya korelasi yang erat,” sambungnya.

Ema mencontohkan, proyek kereta cepat Jakarta – Bandung. Menurutnya, stasiun akhir dari kereta tersebut tidak berada di wilayah Kota Bandung tetapi di Tegalluar Kabupaten Bandung. Sehingga perlu akses transportasi dari stasiun Tegalluar ke wilayah Kota Bandung.

Baca juga:   Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Bandung Melonjak

“Ini salah satu program nasional strategis yang perlu kita dukung. Titik Jakarta, dari Halim, titik Bandung di Tegalluar. Tapi akses dari Tegalluar menuju Kota Bandung ini yang harus kita akomodir,” ujar Ema.

Selain hal-hal itu, Ema juga menyebutkan perumusan perubahan industri kreatif menjadi ekonomi kreatif, cagar budaya dan pemanfaatan sumber daya alam daerah juga mesti jadi titik berat dalam Raperda RTRW Kota Bandung.

Dalam salah satu poin revisi, Ema menyebutkan, ada kekhasan Kota Bandung yang perlu ditonjolkan di beberapa wilayah.

Baca juga:   Dua Chekpoin di Bandung Dipindahkan

“Sehingga beberapa wilayah bersifat tematik sehingga ciri atau kekhasan ini akan terlihat. Tentunya kita harus mengawalinya dengan menyiapkan kebijakan,” tutur Ema.

Dalam Rapat Pembahasan Kesepakatan Bersama Pengajuan Persetujuan Substansi Raperda Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tersebut, secara umum ada sekira 32 poin. Hal itu meliputi kebijakan strategis, rencana struktur ruang, aspek kelembagaan, aspek pengendalian ruang, pola ruang, kawasan strategis dan pemanfaatan ruang. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kota bandungperda RTRWSekda Kota Bandung


Related Posts

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita
HEADLINE

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025
Cimahi Minta Tambahan Wilayah
HEADLINE

Cimahi Minta Tambahan Wilayah ke Farhan, Bandung Buka Peluang Kajian Bersama

3 Mei 2025
Ribuan Pemudik Mulai Padati Terminal Cicaheum, Bandung
HEADLINE

Ribuan Pemudik Mulai Padati Terminal Cicaheum, Bandung

6 April 2025

Recommended

Sekda Pemprov Jabar, Setiawan Wangsaatmaja saat Soft Launching Aplikasi Sidebar versi mobile bersamaan dengan Webinar Sandikami Mania Series #27 di Jabar Command Center Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/8/2022). (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Pemprov Jabar Lebih Aman dan Efektif dengan E-Office

3 tahun yang lalu
Forum Pelajar Jabar Juara, Kadisdik: Rawat Keberagaman Bangsa

Forum Pelajar Jabar Juara, Kadisdik: Rawat Keberagaman Bangsa

2 tahun yang lalu
Calvin Verdonk Merasa Diterima di Skuad Garuda

Calvin Verdonk Merasa Diterima di Skuad Garuda

12 bulan yang lalu
Jaga Keutuhan NKRI, Masyarakat Harus Paham Empat Pilar Kebangsaan

Jaga Keutuhan NKRI, Masyarakat Harus Paham Empat Pilar Kebangsaan

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

peretasan situs PeduliLindungi
HEADLINE

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025

WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons isu dugaan peretasan situs PeduliLindungi yang dialihkan ke laman judi online....

pemenang indonesian idol

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

20 Mei 2025
olimpiade sains nasional indonesia

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

20 Mei 2025
Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025
Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025

Highlights

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.