BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kontrak denganSarimukti akan diperpanjang oleh Pemkot Bandung lantaran TPA Legoknangka ternyata belum siap digunakan hingga hari ini.
“Kontrak penggunaan TPA di Sarimukti dengan Pemprov Jabar diperpanjang sampai 2021 karena Legoknangka belum siap. Jadi Pemkot Bandung masih ada waktu untuk mengumpulkan uang lagi,” ujar Direktur Utama (Dirut) PD Kebersihan Kota Bandung, Deni Nurdiana, Jumat (12/7/2019).
Deni memaparkan, perpanjangan waktu ini merupakan kewenangan Pemprov Jabar, namun merupakan angin segar untuk Kota Bandung. Hal itu lantaran, tiping fee pembuangan sampah ke Sarinah Mukti lebih murah.
“Kalau tiping fee ke Sarimukti Rp30 milyar per tahun, sementara ke Legoknangka bisa 5-6 kali lebih mahal,” tambahnya.
Menurut Deni, bagi warga sekitar, keberadaan TPA Sarimukti juga cukup bermanfaat. Karena, mereka mendapat kompensasi.
“Jalanan di kawasan itu juga diperbaiki, termasuk infrastuktur lainnya. Sehingga menguntungkan warga sekitar,” katanya.
Selain itu, Deni mengatakan, pertumbuhan perekonomian di Sarimukti juga tumbuh dengan baik. (Put)