BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wali Kota Bandung Oded M Daniel (Mang Oded) mengaku prihatin atas penetapan tersangka PJs PD Pasar Bermartabat sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung (Kejari).
“Saya prihatin dengan kejadian penetapan Andri Salman sebagai tersangka. Karenanya, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung, Oded meminta agar ini jadi pembelajaran. Sehingga semua pihak lebih berhati-hati lagi,” harap Oded, Selasa (23/7/2019).
Ia mengatakan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negri Kota Bandung, posisi PJs Dirut PD Pasar Andri Salman belum diganti. “Jadi posisinya sekarang masih belum diganti,” ujar Oded menambahkan.
Oded mengatakan, untuk menetapkan direktur definitif, pihaknya akan berkonsultasi dengan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi yang baru.
“Waktu Kabag Ekonominya masih Bu Lusi, kita sudah minta persiapan untuk membuat tim seleksi open bidding. Tapi kalau kondisinya seperti ini, kita akan bicarakan lagi dengan Pak Asep Gufor (Kabag Ekonomi yang baru,red),” tutur Oded.
Hingga berita ini diturunkan, Oded mengaku belum ada pembicaraan secara pribadi dengan Andri Salman. Oded masih menunggu hasil kinerja pengawas PD Pasar, yang tugasnya memang mengawasi kinerja PD Pasar.
“Sebagai owner, kita punya tangan kanan yang bisa dipercaya untuk memantau kinerja BUMD. Ya kita tinggal tunggu saja laporan dari mereka,” papar Oded.
Halnya dengan kemungkinan melakukan audit terhadap seluruh BUMD di Kota Bandung, Oded juga menyerahkan semuanya kepada badan pengawas. (Put)