Categories: PASJABARPASNUSANTARA

Pasca Jadi Tersangka, Gubernur Jabar Ganti Sekda

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pasca penetapan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) langsung melakukan pergantian.

“Saya juga baru mendapat kabar tadi malam terkait status dari KPK untuk Pak Iwa Karniwa selaku Sekda Provinsi Jawa Barat terkait permasalahan pengembangan Meikarta yang merupakan dinamika dari pengembangan pemerintah sebelum kami,” kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).

Ia juga mengucapkan prihatin atas kondisi yang terjadi terhadap Iwa. Soal jalannya pemerintahan, ia menegaskan hal itu tidak akan terganggu meski saat ini Iwa menjadi tersangka. Sebab, sistem pemerintahan di Jawa Barat tidak tergantung hanya pada satu orang saja.

Untuk sementara, Daud Ahmad yang merupakan Asisten Bidang Pemerintahan, akan didelegasikan untuk menjaga roda pemerintahan di Jawa Barat alias jadi pelaksana harian Sekda. Daud akan mengemban tugas Iwa sampai waktu yang belum ditentukan hingga terpilih sekda definitif.

“Jadi dapat dipastikan kelancaran pemerintahan Jawa Barat tidak terganggu karena kami sudah tunjuk (Daud Ahmad) hari ini. Sehingga semua urusan, termasuk rapat anggaran dengan dewan dan hal lainnya yang butuh atensi sudah didelegasikan dan dilaksanakan dengan baik,” jelas Emil.

Disinggung apakah Pemprov Jawa Barat akan memberi bantuan pendampingan hukum bagi Iwa, ia belum bisa memastikannya. Sebab, perlu dipelajari lebih dulu aturannya.

“Belum bisa diputuskan jawabannya apakah akan dibantu atau tidak. Saya kira masih dibahas secara aturan,” ungkapnya.

Sementara secara umum, Emil menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Meikarta kepada hukum yang berlaku. Ia pun berjanji akan menahan diri untuk berbicara seputar kelanjutan kasus pembangunan Meikarta.

“Kami menyerahkan semuanya kepada proses hukum dan untuk Meikarta juga saya tidak bisa berkomentar terlalu jauh proyeknya. Karena pengadilan dan proses peradilan di Meikarta masih berlangsung. Sesuai komitmen, sehingga keberlangsungannya akan dibahas setelah proses hukum ini sudah selesai,” tandas Emil. (ors)

 

admin

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

6 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

8 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

8 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

9 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

10 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

11 jam ago