Categories: PASJABARPASNUSANTARA

Pasca Jadi Tersangka, Gubernur Jabar Ganti Sekda

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pasca penetapan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) langsung melakukan pergantian.

“Saya juga baru mendapat kabar tadi malam terkait status dari KPK untuk Pak Iwa Karniwa selaku Sekda Provinsi Jawa Barat terkait permasalahan pengembangan Meikarta yang merupakan dinamika dari pengembangan pemerintah sebelum kami,” kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).

Ia juga mengucapkan prihatin atas kondisi yang terjadi terhadap Iwa. Soal jalannya pemerintahan, ia menegaskan hal itu tidak akan terganggu meski saat ini Iwa menjadi tersangka. Sebab, sistem pemerintahan di Jawa Barat tidak tergantung hanya pada satu orang saja.

Untuk sementara, Daud Ahmad yang merupakan Asisten Bidang Pemerintahan, akan didelegasikan untuk menjaga roda pemerintahan di Jawa Barat alias jadi pelaksana harian Sekda. Daud akan mengemban tugas Iwa sampai waktu yang belum ditentukan hingga terpilih sekda definitif.

“Jadi dapat dipastikan kelancaran pemerintahan Jawa Barat tidak terganggu karena kami sudah tunjuk (Daud Ahmad) hari ini. Sehingga semua urusan, termasuk rapat anggaran dengan dewan dan hal lainnya yang butuh atensi sudah didelegasikan dan dilaksanakan dengan baik,” jelas Emil.

Disinggung apakah Pemprov Jawa Barat akan memberi bantuan pendampingan hukum bagi Iwa, ia belum bisa memastikannya. Sebab, perlu dipelajari lebih dulu aturannya.

“Belum bisa diputuskan jawabannya apakah akan dibantu atau tidak. Saya kira masih dibahas secara aturan,” ungkapnya.

Sementara secara umum, Emil menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Meikarta kepada hukum yang berlaku. Ia pun berjanji akan menahan diri untuk berbicara seputar kelanjutan kasus pembangunan Meikarta.

“Kami menyerahkan semuanya kepada proses hukum dan untuk Meikarta juga saya tidak bisa berkomentar terlalu jauh proyeknya. Karena pengadilan dan proses peradilan di Meikarta masih berlangsung. Sesuai komitmen, sehingga keberlangsungannya akan dibahas setelah proses hukum ini sudah selesai,” tandas Emil. (ors)

 

admin

Recent Posts

Mapag Hujan: Aksi Bersih Sungai Menyambut Musim Hujan di Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…

52 menit ago

Jangan Sembarang Gula! Ini Jenis Gula yang Baik untuk Penderita Diabetes

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…

2 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

3 jam ago

Puluhan Pengungsi Gempa di Kertasari Mengeluh Sakit, Tim Medis Dikerahkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…

3 jam ago

Dedi Mulyadi Ajak Paguyuban Pasundan Lakukan Ini di Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…

3 jam ago

Jeni Cindianti, Gadis dengan Segudang Cita-cita

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Jeni Cindianti, yang akrab dipanggil Jeni, adalah sosok gadis yang penuh dengan semangat…

3 jam ago