KAB. SUMEDANG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla melantik 744 orang calon pamong praja muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (6/8/2019).
Hadir dalam pelantikan tersebut juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bantaeng, dan Sulawesi Selatan, Ilham Syah Azikin.
Dalam arahannya, Wapres meminta 744 pamong praja muda ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Selain itu, mereka juga dituntut untuk dapat melayani masyarakat.
“Disamping menjalankan tugas, Anda adalah alat pemersatu dan perekat bangsa, Anda harus menjadi pemimpin daerah yang demokratis dan mendengarkan suara rakyat, dan melayani masyarakat secara keseluruhan. Kelak, Anda akan menjadi pemimpin wilayah dan masyarakat,” ucap Jusuf Kalla.
Wapres pun berharap, para pamong praja muda ini bisa berkontribusi langsung dalam lima agenda pokok pemerintah yang menjadi fokus pembangunan nasional lima tahun ke depan.
Yang dimaksud adalah pertama, pemerintah akan tetap menjalankan pembangunan infrastruktur yang terus ditingkatkan dan disinergikan. Kedua, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memajukan bangsa agar bisa bersaing dengan bangsa lainnya.
Ketiga, peningkatan investasi dan ekonomi masyarakat di daerah dan nasional. Keempat, reformasi birokrasi dan reformasi struktural pemerintahan.
Kelima, penataan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) fokus pada sasaran pembangunan, sehingga akan bermanfaat untuk kemajuan masyarakat dan bangsa.
“Karena semua itu (agenda pokok pembangunan) membutuhkan birokrasi yang baik, cepat, dan birokrasi yang mendorong pembangunan itu sendiri,” tutur Jusuf Kalla.
“Sebagai pamong praja, Anda mempunyai kewajiban yang baik. Anda mempunyai kewajiban melayani masyarakat secara keseluruhan, secara cepat, sederhana, murah, dan tuntas, serta memuaskan, dan yang penting adil untuk semuanya,” tutupnya.
Para pamong praja muda yang dilantik ini selanjutnya dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tjahyo Kumolo mengatakan, 744 pamong praja muda terdiri dari 479 putra dan 265 putri. Mereka mewakili seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
“Mereka yang telah mengikuti empat tahun pendidikan dengan sistem pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan akan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI,” kata Tjahyo.
Nantinya, seluruh pamong praja muda ini akan diberi penugasan dengan sistem cross provinsi, khususnya di daerah perbatasan, pedalaman, dan pulau terluar dengan masa kerja minimal dua tahun.
Mereka ditugaskan melaksanakan Nawa Cita dan menghadirkan pemerintahan yang profesional, dekat dengan masyarakat, melayani masyarakat dengan hati yang tulus, dan penuh dedikasi atas dasar tanggung jawab.
Sementara itu, Ridwan Kamil (RK) menaruh harapan besar kepada 744 pamong praja muda lulusan IPDN Angkatan XXVI Tahun 2019 tersebut. Sebagai generasi baru, mereka diharapkan tidak terlalu kaku dalam bekerja sehingga bisa menyesuaikan diri dengan dinamika kerja di lapangan.
“Mereka adalah generasi baru, sehingga reformasi-reformasi birokrasi yaitu dynamic governance. Jadi, jangan terlalu kaku dengan panduan-panduan yang kadang kalah cepat dengan dinamika di lapangan,” kata RK.
“Sehingga butuh pamong praja yang reponsif, inspiratif, dan juga bisa mengambil inisiatif-inisiatif,” lanjutnya. (*/tie)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Usai kalahkan Lion City secara dramatis dalam laga AFC Champions League Two…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Diana Mustika Dewi, atau yang akrab disapa Diana, adalah mahasiswa semester V jurusan…
FOTO KPU Bandung Gelar Perhitungan Suara BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Lulusan terbaik Program Doktor Pascasarjana Unpas, Endah Marlovia, ingin mengejar gelar Profesor…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraz, meminta lulusan Universitas Pasundan (Unpas) memanfaatkan…
Oleh: Dr. H. Deden Ramdan, M.Si, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unpas (Negarawan dalam Pilkada Serentak…