Categories: HEADLINEPASPENDIDIKAN

CLE FH Unpas Berikan Akses Keadilan untuk Masyarakat Miskin dan Marginal

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Fakultas Hukum (FH) Unpas tidak hanya memgembangkan SDM secara internal tapi juga eksternal dengan memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat. Salah satunya adalah lewat CLE.

CLE merupakan akronim dari Clinical Legal Education, merupakan salah satu unit peningkatan akademik(UPA) di fakultas hukum unpas yang mana didalamnya terdapat program peningkatan kapasitas pengetahuan peserta didik yang telah populer di universitas-universitas di Amerika, Afrika, Eropa, Australia, Canada, Filipina, Malaysia, Kamboja dan masih banyak negara lainnya dengan berbagai varian penerapannya.

Clinical Legal Education Fakultas Hukum Universitas Pasundan merupakan bagian dari Clinical Legal Education yang telah dilaksanakan di seluruh dunia. Sementara di Indonesia sendiri, CLE FH-Unpas merupakan salah satu pioneer bersama-sama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

“Visi dari CLE adalah memberikan akses keadilan untuk masyarakat miskin dan marginal,” terang divisi Hubungan masyarakat CLE, Alif Putra Utama.

Alif mengulas bahwa sejak tahun 2007, di lingkungan FH UNPAS telah mulai dirintis program CLE, dengan fokus pada kegiatan Street Law, yaitu program pendidikan hukum populer bagi masyarakat yang menggunakan metode partisipatif dan interaktif.

“Pada dasarnya Istilah Street Law sendiri pertama kali dipopulerkan di Georgetown University Law Faculty, Washington DC, Amerika Serikat, yang maksudnya adalah hukum jalanan, yaitu hukum yang berada disekitar masyarakat sehari-hari, yang populer, yang sangat sering dihadapi,” tandasnya.

Program tersebut lanjut Alif dilaksanakan oleh peserta didik fakultas hukum dibawah supervisi, dosen, dan praktisi hukum yang berpengalaman dalam melakukan pendampingan hukum masyarakat.

Selain itu juga bagian dari program pelayanan bagi masyarakat (public service) yang bertujuan untuk menumbuh kembangkan budaya penghormatan terhadap hak warga negara dengan cara mempromosikan perlindungan, perlakuan yang non diskriminatif  serta penerapan sistem hukum yang demokratis.

“Program street law ini satu satunya program yang bertujuan untuk memberikan akses keadilan atau access to justice khususnya kepada masyarakat miskin dan marginal dengan cara langsung terjun ke masyarakat, terpilihnya mereka sebagai target utama kegiatan street law tidak lain karena adanya kondisi dimana mereka tidak mampu untuk menyewa jasa pengacara,” tambahnya.

Dengan kegiatan street law tersebut diharapkan masyarakat miskin dan marginal dapat mengakses keadilan maupun mengakses hak mereka secara mandiri untuk kedepanya.

“Adapun untuk jumlah anggota atau volunteer yang aktif di CLE FH unpas berjumlah 41 orang yang berasal dari mahasiswa semester 3,5, dan 7 serta 4 orang dosen sebagai supervisor yang bertujuan untuk membimbing mahasiswa ketika hendak melakukan kegiatan street law, banyaknya ketersediaan volunteer ini tidak lain bertujuan untuk memaksimalkan kegiatan street law, karena terkadang target yang akan kami tuju berjumlah banyak dan otomatis kami pun sebagai membutuhkan orang dengan junlah yang banyak agar kegiatan street law berjalan lancar,” papar Alif.

Kedepannya CLE berencana melaksanakan kegiatan street law ini secara berkesinambungan, memberikan akses keadilan kepada masyarakat khusus nya untuk masyarakat miskin dan marginal dengan harapan kedepan masyarakat tersebut bisa mempertahankan haknya jika terjadi kesewenang wenangan baik dari penguasa maupun dari sesama masyarakat yang lain.

“Pada tanggal 4-10 Desember 2019 mendatang kami juga berkesempatan mengadakan seminar internasional dan menjadi tuan rumah dalam acara 10th Globall Alliance for Justice Education WIDE CONFRENCE Dengan Tagline’The inspiration and diversification of justice education’ dalam confrence ini FH UNPAS akan kedatangan para professor, lawyers dan advocates dari 50 negara,” jelasya.

Alif pun berharap CLE dapat menjadi suatu Unit Peningkatan Akademik di FH UNPAS yang memberikan dampak positif dan selalu memberikan penyuluhan hukum kepada segala kalangan masyarakat khususnya kalangan miskin dan marginal, agar seluruh golongan masyarakat sadar dan paham akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari hari. Serta panjang umur dalam pengabdian untuk masyarakat. (Tan)

admin

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

12 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

13 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

14 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

15 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

16 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

17 jam ago