BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Baru satu bulan dilantik, salah seorang anggota DPRD Kota Bandung Dari Partai Demokrat tersandung kasus korupsi.
“Ya memang salah satu anggota kami tersandung kasus hukum. Saya tahunya langsung dari yang bersangkutan melalui sambungan telepon,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung, Entang Suryaman, Senin (16/9/2019).
Entang mengatakan, untuk sementara, pihaknya belum akan menyiapkan proses PAW (Pergantian Antar Waktu). Dengan harapan, kasus tidak akan berlanjut.
“Kita mengunggu proses penyidikan, karenamenganut azas praduga tidak bersalah. Harapan kita sih, tidak bersalah,” kata Entang.
Meski demikian, Entang mengaku tetap menyiapkan pengacaran untuk yang bersangkutan. “Kita bicara dulu dengan keluarganya. Tapi sudah ada banyak yang menawarkan bantuan,” terangnya.
Seperti diketahui, salah seorang anggota DPRD Kota Bandung, dari Partai Demokrat ,IH, jadi tersangka dalam proyek pengadaan alat kesehatan di RSUD dr Rasidin, Padang.
Kasus berawal dari laporan masyarakat pada maret 2016 ini terkait dana tugas pembantuan Dekosentrasi APBN 2013 sebesar Rp 10 Miliar.
“Yang saya tahu, selain aktif di partai IH memang seorang pengusaha. Sehingga sudah biasa ikut tender pengadaan barang,” paparnya.
Tersangkutnya IH dalam kasus ini, menurut Entang bukan sebagai pemenang lelang, melainkan sebagai perusahaan pendamping.
Sedangkan untuk tugasnya di DPRD Kota Bandung, Entang mengatakan akan berkomunikasi dengan pimpinan dewan.
“Tugasnya sebagai anggota dewan, pasti tidak akan hadir. Tinggal kebijakan pimpinan, bagaimana dengan kondisi ini,” tegasnya.
Entang mengatakan, akhir pekan ini, dirinya akan mendatangi IH dan terbang langsung ke Padang.
IH sendiri berasal dari daerah pemilihan (Dalil) 3 Kota Bandung. Pada periode sebelumnya, IH, menggantikan Erwan Setiawan di DPRD Kota Bandung dalam proses PAW, yang kini menjadi Wakil Bupati Sumedang. (Put)