BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pelaku perekam sekaligus pelaku video asusila berseragam aparatur sipil negara (ASN) berlambang Pemprov Jabar pun akhirnya berhasil dibongkar sekaligus diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Video yang berdarar luar di media sosial yang awalnya berupa potongan gambar -gambar tersebut merupakan dua ASN berstatus oknum tenaga honorer, yang bertugas di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kasus tersebut terjadi karena salah satu pelaku cemburu hingga nekat menyebarkan video asusila tersebut ke media sosial.
Wadireskrimsus Polda Jabar, Hari Brata mengungkapkan jika kedua pelaku kemudian diamanakan Direskrimsus Polda Jawa Barat, pada Jumat (20/9/2019) dan diketahui jika pembuat video asusila beindisial R-I-A sementara permepuan berindisial R-j. Keduanya merupakan pasangan selingkuh bahkan sudah memiliki keluarga.
“Hasil pengakuan keduanya, mereka sudah berselingkuh selama satu tahun. Berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, video adegan syur itu sengaja di rekam pada bulan juli lalu di salah satu minimarket di Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya kepada Media, Jumat (20/9/2019).
Lanjut Hari, R-I-A kemudian berselisihdan akhirnya cemburu dan sakit hati, pelaku akhirnya menyebarkan video asusila tersebut ke dua akun media sosial pada 14 september lalu.
“Hingga kini polisi masih mendalami kasus asusila ini, sedangkan untuk perbuatan tersangka R-I-Aakan dijerat undang-undang ITE dengan ancaman enam tahun penjara dan denda dua miliar rupiah,” paparnya. (*/j-be)