BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah sebelumnya Dandim Kendari dicopot dari jabatan dan terpaksa ditahan selama 14 hari karena ulah sang istri yang nyinyir terhadap kasus penusukan Wiranto, kini kejadian serupa terjadi di Bandung.
Tepatnya terjadi di Markas Denkavkud, ketika istri Sersan Dua (Serda) J komentar nyinyir istrinya, inisial L, soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial (medsos). Menjatuhkan sanksi yag sama yakni penahanan 14 hari, namun TNI menyebutkan jika pihaknya tak memecat Serda J.
Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu mengatakan Serda J ditahan selama 14 hari atau terhitung sejak Sabtu (12/10/2019), kemarin di Markas Denkavkud, Bandung. Serda J bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud).
Menanggapi hal tersebut, mantan pimpinan Komisi I DPR RI Mayjen TNI ( purn ) TB Hasanuddin menilai sanksi TNI terhadap TNI yang melakukan kelalaian termasuk lalai mengawasi istrinya dalam berkomentar dan bermedia sosial adalah tepat , dan pasti sudah melalui prosedur yang benar .
Menurut Hasanuddin, tindak tanduk istri kolonel Hendi yang notebene menjabat sebagai Ketua Cabang Persit merupakan tanggung jawab moral suaminya.
“Istri seorang prajurit TNI, wajib menjadi anggota Persit, apalagi istri Dandim, otomatis menjadi ketua Cabang Persit di Kodim nya . Melekat juga padanya, ketentuan organisasi baik AD ART, etika dan lain-lain,” kata Hasanuddin di Bandung, Sabtu (12/10/2019).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, dalam organisasi Persit, Dandim duduk sebagai Pembina Organisasi . Jadi ketika, Ketua Persit dalam hal ini istri Dandim melakukan kesalahan otomatis Dandim harus bertanggung jawab.
“Baik dan buruknya tingkah laku anggota Persit di organisasi juga Dandim bertanggung jawab, apalagi ini sebagai Ketua plus istrinya . Jadi wajar saja bila Dandim harus kena sanksi , dan inilah aturan militer yang biasa diterapkan .”tegas purnawirawan TNI AD ini.
Hasanuddin menyebut, ketentuan seperti ini merupakan hal yang biasa dalam organisasi TNI. Namun, kata dia, kalau dulu pelanggaran yang dilakukan bukanlah soal UU ITE atau ujaran kebencian di media sosial ,tapi masalah lain . “Sudah biasa dalam tubuh TNI. Jadi bukan hal aneh,” tegas dia. (*/tie)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…