BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Usia bukan menjadi penghalang bagi Subur Dwiono untuk menyelesaikan pendidikan doktornya di Universitas Pasundan. Hal tersebut disampaikannya usai sidang disertasinya di Lantai 6 Pascasarjana Unpas, Jalan Sumatera 41, Jumat (13/12/2019).
“Saya sangat termotivasi untuk menyelesaikan pendidikan, karena saat ini saya aktif di dunia pendidikan ketika pensiun dari Sekda dan menjadi pengururus di YPDM Paguyuban Pasundan yang memiliki misi memerangi kebodohan, saya tergerak apalagi dengan kita belajar lagi kita terhindar dari pikun, karena otak saya terus berpikir,” ujar pria berusia 69 tahun ini.
Dalam desertasi tersebut Subur dinyatakan lulus, dan berhak menyandang gelar doktor Ilmu Administrasi Publik Universitas Pasundan.
Desertasi Subur sendiri berjudul Pegendalian Internal Pengelolaan Pajak Hotel dalam Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Pangandaran.
Subur menjelaskan jika desertasinya itu dipilih karena kecintaan kepada kabupaten Pangandaran yang saat itu belum menjadi Kabupaten sendiri.
“Ketika kabupaten Pangandaran masih menjadi bagian dari kab. Ciamis, kebetulan saya menjadi pejabat di Kab Ciamis dan saya melihat sumber potensi adalah pariwisata, khususnya hotel, apalagi Pangandaran menjadi salah satu destinasi wisata Jawa Barat. Namun saya lihat dalam penerimaan pajak hotelnya itu masih jauh dari potensi,” paparnya.
Dan itu dikatakan Subur menjadi salah satu alasan desertasinya itu, karena target pajak jauh penerimaannya, “Namun ketika diteliti oleh saya, ternyata Bupati menaikankan taget pajak terlalu tinggi, dan itu berbeda ketika Pangandaran masih bersama dengan Kab Ciamis,” tegasnya.
Dan dari hasil desertasinya itu, salah satu cara efektif dalam menngotimalkan pajak hotel di Pangandaran yakni dengan melalui pengawasan internal.
“Karena saya pun cukup memiliki pengalaman di pengawasan yakni saya pernah menjabat sebagai instruktur dan pengawas. Jadi itu menurut saya sangat penting dilakukan dalam optimalisasi pajak hotel” tegasnya. (tie)