DPRD Jabar Dukung Usulan FAGI Buka Jalur Mandiri di Sekolah

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMWakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menyebutkan jika dewan mendukung usulan Forum Aksi Guru lndonesia (FAGI) untuk membuka jalur mandiri untuk tingkat SMA dan SMK di Jabar.

Hal tersebut diungkapkannya usai menanggapi laporan evaluasi FAGI, belum lama ini. Hadi yang dihubungi Pasjabar, Selasa (7/1/2020) menyebutkan jika ia  melihat hal ini sebagai sebuah masukan positif bagi dunia pendidikan di Jawa Barat khususnya untuk managemen pendidikan di SMA dan SMK dan SLB yang dikelola sesuai undang-undang oleh pemerintah provinsi Jawa Barat.

“Urusan PPDB memang adalah sebuah momentum besar yang  banyak terkait dengan banyak keinginan dari banyak pihak,  di satu sisi pemerintah memiliki keterbatasan daya tampung sekolah,  khususnya bagi SMA negeri yang favorit.  Disisi lain ada peminat yang sangat banyak baik dari kalangan warga masyarakat baik yang dekat maupun yang jauh dari lokasi SMA favorit tersebut,” terang Abdul Hadi.

Ia menyebutkan jika beberapa sekolah yang cukup diminati Jabar memang memiliki keterbatasan daya tampung apalagi dengan system PPDB saat ini.

Abdul Hadi melanjutkan karena alasan maupun pertimbangan-pertimbangan psikologis dan emosional  dari masyarakat yang membutuhkan agar anaknya bisa menikmati pendidikan di SMA favorit tersebut.

“Sebagai contoh  di Kota Bandung ada SMAN 3 dan SMAN 5. Jika di Kota Cimahi  ada SMAN 1 di Kota Purwakarta ada SMAN 1 di juga di Bogor  ada SMAN 3. Karena alasan-alasan psikologis bahwa orang tua membutuhkan anaknya masuk ke sekolah-sekolah yang dinilai berkualitas  atau juga memiliki alasan latarbelakang mungkin juga alumni dan sebagainya maka pada saat PPDB ini kemudian ada jalur-jalur yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memasukan anaknya dengan cara menitip uang jasa tertentu dan dari sini praktek kecurangan sering terjadi,” terangnya.

Pihaknyapun sudah mendapatkan laporan dari masyarakat dan pengaduan yang masuk dari institusi,  seperti ombudsman Indonesia perwakilan Jawa Barat.  dimana pihaknya juga ikut membahasnya  dan diketahui bahwa berdasarkan penelaahan dari latar belakang yang telah disebutkan bahwa masyarakat cenderung mencari jalan tembus atau jalan non reguler untuk memasukan anak-anak mereka masuk ke SMA negeri favorit tersebut.

“Kami melihat usulan untuk memberi kuota secara sadar kepada pihak pihak yang memang mampu,  dalam hal ini   pihak yang secara kedudukan sosial dan finansial yang mengharuskan anaknya bersekolah di sekolah favorit, karena selama ini di wadahi oleh jalur informal yang tidak ada payung hukumnya,” ucapnya.

Jika ada peraturan yang tegas, lanjut Abdul Hadi yang membatasi tentang kuota dan tata cara pengijinan masuk seperti jalur mandiri di universitas negeri maka kondisi ini akan dirasa lebih baik  dan lebih fair, sebab ada payung hukum yang menaunginya.

Misalkan sekolah membuka  kuota 10 persen dari porsi anak didik atau kursi yang tersedia atau yang disebut jalur mandiri.  Dimana disana secara  jelas dana yang harus disiapkan oleh orang tua, dan kemudian jika syarat ini terpenuhi, maka dengan kuota tadi maka akan diterima di sekolah tersebut.

“Dengan demikian sekolah memiliki dana atau penghasilan yang legal untuk investasi investasi yang tidak bisa dipenuhi lewat jalur pendanaan sebab adanya pengartisan iuran bulanan untuk sekolah negeri yang digantikan dana dari provinsi.  Dan ketika aturan ini diterapkan dengan sosialisasi yang tepat, maka semua pihak memaklumi hal ini dan tidak ada kondisi psikologis yang akan merugikan misalnya julukan tidak legal dan lain sebagainya. Sementara jalur  90% lainnya dapat dipenuhi baik lewat zonasi maupun prestasi,” paparnya.

Abdul Hadi menambahkan bahwa terobosan dari FAGI mengenai PPDB ini bisa dipertimbangkan untuk diberi payung hukum, dengan pertimbangan yang matang.

“Adapun terkait iuran pendidikan gratis sesungguhnya Jawa Barat pernah mengalami masa-masa ketika pendidikan negeri atau swasta untuk SMA, SMK dan SLB digratiskan yaitu ketika selain adanya dana bos daerah,  dan PPMU Provinsi ada juga dana kontribusi dari pihak pemerintah kabupaten dan kota,” jelasnya.

Namun sejak ada UU no 23 tahun 2016 dimana dana pendidikan menjadi dikelola oleh pemerintah provinsi, maka hal ini berakibat pemerintah kota menarik anggaran yang pernah dialokasikan,  akibatnya ada kesenjangan yang terlalu besar jika semuanya harus dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Setelah adanya UU No 23 tahun 2016 maka pemerintah provinsi Jawa Barat harus mengelola hampir 1,9 juta siswa baik negeri maupun maupun swasta di SMA,  SMK dan SLB dan kalau ditanggung semua oleh pemerintah provinsi Jawa Barat setelah dikurangi bos pusat maka membutuhkan anggaran sekitar 4-5 Triliyun.  Saat ini ditambah beban biaya tunjangan dan gaji guru menjadi berat bagi pemprov Jawa Barat untuk menuntaskannya,” lanjutnya.

Berangkat dari kesadaran bahwa kebutuhan bersekolah merupakan kebutuhan semua masyarakat dimana warga Jawa Barat juga merupakan warga kabupaten dan kota.  Maka jika membutuhkan penambahan biaya baiknya bisa diselesaikan bersama-sama. jika ada satu atau dua kabupaten yang tidak mampu,  maka pemprov dapat melakukan upaya perbantuan lewat post bansos dan lainnya, dan mekanismenya dapat dilakukan.

“Hal yang menjadi kekurangan adalah pemerintah kabupaten dan kota belum memberikan dana bagi pendidikan dengan dalih ini  merupakan urusan pemprovinsi, nah sesungguhnya ada payung anggaran yang memungkinkan lewat hibah dari kabupaten kota kepada pemprov dengan cara sejumlah anak dikalikan dengan kekurangan anggaran misalnya selama ini masih kekurangan 1.6jt per anak,  maka ini dikalikan per anak sekolah maka beban ini bisa didistribusikan kepada pemerintah kabupaten dan kota,” paparnya.

Abdul Hadi menambahkan bahwa DPRD Jawa Barat berusaha memperlajari dan mengevaluasi dari para stake holder pendidikan dimana masukan yang diterima akan disampaikan kepada guberbur Jawa Barat agar managemen pendidikan di Indonesia semakin baik lagi kedepanya. (Tan)

admin

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

4 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

5 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

5 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

6 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

7 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

8 jam ago