BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Warga Bekasi berencana mengajukan class action untuk menggugat Pemkot Bekasi. Mereka akan menuntut ganti rugi terhadap warga akibat banjir yang terjadi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak mempermasalahkan jika ada warga atau pihak tertentu yang ingin melayangkan gugatan. Itu dinilai sebagai hal wajar dalam dunia demokrasi.
“Saya kira itu hak dasar masyarakat, silakan saja,” ujar Emil, sapaan akrabnya, di Bandung, Jumat (10/1/2020).
Bahkan, sekalipun setiap ada bencana kemudian disambut dengan gugatan terhadap pemerintah, itu pun tak masalah. Yang penting, pemerintah bekerja untuk mencegah dan mengatasi bencana yang ada.
“Kalau setiap musibah digugat, setiap musibah digugat, ya enggak masalah juga. Tapi kan kitanya (yang penting) bekerja. Beda kalau pemerintahnya diam, pemerintahnya enggak bekerja,” ungkapnya.
Apalagi, khusus untuk banjir dan longsor yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat belakangan ini, ada faktor yang sangat dominan. Cuaca yang ekstrem jadi penyebab utamanya.
“Beda kalau cuacanya biasa, banjirnya heboh. Logika mengatakan ada yang keliru. Ini kan banjirnya empat kali lipat dari kelaziman mengakibatkan pertahanan tidak memadai,” jelas Emil. (ors)
WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…