BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Warga Bekasi berencana mengajukan class action untuk menggugat Pemkot Bekasi. Mereka akan menuntut ganti rugi terhadap warga akibat banjir yang terjadi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak mempermasalahkan jika ada warga atau pihak tertentu yang ingin melayangkan gugatan. Itu dinilai sebagai hal wajar dalam dunia demokrasi.
“Saya kira itu hak dasar masyarakat, silakan saja,” ujar Emil, sapaan akrabnya, di Bandung, Jumat (10/1/2020).
Bahkan, sekalipun setiap ada bencana kemudian disambut dengan gugatan terhadap pemerintah, itu pun tak masalah. Yang penting, pemerintah bekerja untuk mencegah dan mengatasi bencana yang ada.
“Kalau setiap musibah digugat, setiap musibah digugat, ya enggak masalah juga. Tapi kan kitanya (yang penting) bekerja. Beda kalau pemerintahnya diam, pemerintahnya enggak bekerja,” ungkapnya.
Apalagi, khusus untuk banjir dan longsor yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat belakangan ini, ada faktor yang sangat dominan. Cuaca yang ekstrem jadi penyebab utamanya.
“Beda kalau cuacanya biasa, banjirnya heboh. Logika mengatakan ada yang keliru. Ini kan banjirnya empat kali lipat dari kelaziman mengakibatkan pertahanan tidak memadai,” jelas Emil. (ors)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…