BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Aksi tinggal dan tidur di trotoar di depan Wyata Guna Bandung berakhir pada Sabtu (18/1/2020) petang. Setelah melalui diskusi alot dengan perwakilan Kementerian Sosial (Kemensos), 32 peserta aksi akhirnya kembali bisa menghuni asrama.
Mereka diperbolehkan tinggal di asrama hingga masa pendidikannya selesai. Para peserta aksi ini adalah mahasiswa yang menempuh pendidikan di Wyata Guna.
“Kami juga memastikan mereka akan kembali menerima hak-haknya, sama dengan peneriman manfaat yang lain. Seperti asrama dan makanan, itu akan dipenuhi,” kata Kepala BRSPDSN Wyata GunaSuarsono.
Ia pun kembali menegaskan tak ada pengusiran terhadap para penghuni asrama Wyata Guna tersebut. Yang ada justru adalah penegakkan aturan.
Mereka harus meninggalkan lokasi karena sesuai aturan baru di Permensos Nomor 18 Tahun 2018, maksimal tinggal di asrama adalah enam bulan. Sedangkan mereka sudah di sana bertahun-tahun dan diberikan solusi.
Mereka menolak meninggalkan lokasi dan memilih aksi tinggal di trotoar. Mereka beralasan masuk ke Wyata Guna melalui aturan lama saat masih berstatus Panti Sosial Bina Netra (PSBN). Tapi, mereka diharuskan keluar setelah statusnya berubah menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN).
Di hari kelima, aksi berakhir setelah kedua pihak membuat kesepakatan. Sudaryono pun mengingatkan agar para penghuni asrama tersebut menaati aturan.
“Kami berharap adik-adik kita ini mengikuti aturan dan ketentuan. Misalnya dia punya pacar, berkunjung ke sini tidak dilarang, tapi ada waktunya. Selain itu, ada jam tidur juga, jam bangun, salat, dan kegiatan lain di sini. Kami harap mereka mengikuti,” jelas Sudaryono.
Kesepakatan lainnya, di antaranya Kemensos akan memasilitasi mereka bertemu langsung dengan Menteri Sosial maksimal dalam waktu dua bulan dan beraudiensi dengan Dinas Sosial Jawa Barat.
Elda Fahmi, juru bicara aksi, bersyukur bisa kembali ke asrama. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung perjuangan mereka.
Tapi, perjuangan ia dan rekan-rekannya belum berhenti. Sebab, ada beberapa poin kesepakatan yang harus dikawal agar direalisasikan.
Yang paling utama, ia dan rekan-rekannya ingin tetap memperjuangkan agar Permensos Nomor 18 Tahun 2018 dicabut. Sehingga, BRSPDSN kembali menjadi PSBN Wyata Guna. Hal itu yang akan disampaikan saat pertemuan dengan Menteri Sosial nanti.
“Kalau dalam dua bulan belum ada itikad baik (menuntaskan kesepakatan), ada salah satu opsi yang akan kita lakukan, yaitu longmarch dari Bandung ke Jakarta untuk bertemu Presiden,” jelas Elda.
Pantauan di lokasi, seluruh peserta aksi sudah kembali ke asrama. Berbagai barang pun sudah diangkut. Mereka dibantu relawan, driver ojek online, hingga mahasiswa. (ors)