Categories: HEADLINEPASNUSANTARA

TB Hasanuddin : Larang Eks ISIS Pulang ke Indonesia Tak Langgar HAM

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COMAnggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menegaskan bahwa melarang eks ISIS pulang ke Indonesia tak melanggar HAM.

Hal itu ditegaskan TB Hasanuddin menanggapi pernyataan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) yang meminta pemerintah untuk mengakomodasi eks ISIS pulang ke Indonesia mendapat reaksi keras dari legislatif.

“Bila pemerintah mengakomodasi eks ISIS pulang ke Indonesia itu akan membahayakan warga yang tinggal di Indonesia, dan ini malah tidak melindungi HAM rakyat Indonesia “ tegas purnawirawan TNI berpangkat Mayjen ini saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020).

Hasanuddin menilai, berdasarkan data para pendukung eks ISIS ini telah menghancurkan identitas mereka,  dengan  cara menghancurkan paspor Indonesia. Secara otomatis, kata dia, para eks ISIS  Ini sudah tak lagi mengakui NKRI sebagai negaranya.

“Logikanya, mereka sudah tak mengakui sebagai WNI, lalu  pemerintah  mengakomodasi  mereka untuk pulang, untuk apa? . Apalagi secara ideologi mereka sudah tak mengakui  Pancasila, sehingga sulit untuk diterima masuk di Indonesia,” ujarnya.

Meski begitu, kata Hasanuddin, ada proses yang bisa ditempuh bila mereka  tetap ingin pulang ke Indonesia.

“Harus ada satu proses lagi untuk mendapatkan pengakuan yang dilakukan oleh pejabat berwenang. Setelah proses itu dilakukan, barulah ada pertimbangan lain,” ujarnya.

Hasanuddin juga mengingatkan bahwa kewarganegaraan eks ISIS otomatis telah gugur. Hal tersebut, imbuh dia, merujuk pada UU Kewarganegaraan 2006 Pasal 23 Kewarganegaraan 2016 huruf (d) disebutkan kehilangan kewarganegaraan disebabkan karena masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden. Sementara huruf (f) menyebutkan secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.

“Merujuk pada aturan itu, maka kewarganegaraan WNI yang bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS otomatis gugur,” tegas dia.

Selain itu, kata Hasanuddin, pemerintah juga harus memikirkan keselamatan warga negara Indonesia. Misalnya, imbuh dia, bila eks ISIS melakukan aksi hingga menimbulkan korban dari warga Indonesia itu justru melanggar HAM.

” Tolong dipikirkan oleh Komnas HAM. Justru bila mereka dibiarkan pulang dan berbuat  aksi radikal di Indonesia hingga jatuh korban, itu melanggar HAM,” ungkapnya. (*)

admin

Recent Posts

Wamen UMKM Minta Lulusan Unpas Manfaatkan Terobosan Presiden RI tentang UMKM

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraz, meminta lulusan Universitas Pasundan (Unpas) memanfaatkan…

2 menit ago

Menunggu Hadirnya Seorang “Negarawan” Dalam Pilkada Serentak 2024

Oleh: Dr. H. Deden Ramdan, M.Si, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unpas (Negarawan dalam Pilkada Serentak…

2 jam ago

Ribuan Umat Islam Se-Jawa Barat Gelar Aksi Solidaritas Bela Palestina di Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sebanyak enam ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi…

3 jam ago

BIJB Kertajati Harus Mandiri, APBD Bukan Mesin ATM

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kinerja…

15 jam ago

Dinda Vanisa Menyulam Impian lewat Seni dan Pendidikan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Dinda Vanisa Istianti yang akrab Dinda adalah mahasiswi semester lima di Program Studi…

16 jam ago

Kevin Diks Masih Diusahakan Bisa Main Lawan Jepang

WWW.PASJABAR.COM – Kevin Diks sudah resmi menjadi WNI setelah menjalani sumpah WNI. Dia tinggal melakukan perpindahan…

17 jam ago