CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 11 Juli 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Tahun Ini 50 Persen Dana BOS Guru Honorer Terancam Tak Terserap

admin
25 Februari 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Tahun ini, dana BOS sebesar 50 persen untuk guru honorer  terancam tidak terserap oleh Sekolah Negeri.

Hal itu karena terkendala persyaratan  permendikbud Nomor 8 tahun 2020, tentang petunjuk teknis bantuan oprasional sekolah yang  mengamanatkan Guru Honorer  wajib memiliki  Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan tercatat pada dapodik (data pokok pendidik) per Desember 2019.

Menanggapi hal itu, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat Iwan Hermawan mengungkapkan berdasarkan hasil pengamatan FAGI sebagian besar di setiap sekolah negeri belum  memiliki NUPTK dan terdaftar di dapodik .

Baca juga:   Evaluasi Pendidikan Jabar 2019 dan Orientasi Tahun 2020 Versi FAGI

“Contohnya di kota Bandung ada 12.000 guru SD dan SMP yang belum memiliki NUPTK dan Dapodik,” terangnya, Selasa (25/2/2020).

Iwan menambahkan bahwa menurut salah seorang Widya Iswara  LPMP Jabar Idris Apandi  untuk mendapat NUPTK dan Dapodik guru honorer harus mendapat SK penugasan dari Kepala Daerah hal ini yang menghambat terbitnya NUPTK dan Terdaftar di Dapodik.

Baca juga:   Mengharukan, Ucapan Perpisahan Shin Tae-yong

“Mengenai hal ini  FAGI Jabar  mengusulkan adanya aturan tersebut pada masa transisi di lakukan diskresi berikan kemerdekaan kepada kepala sekolah untuk memberikan honor dari BOS untuk guru honorer tanpa ada persyaratan NUPTK,” terangnya.

Disamping itu, jka aturan itu tetap di berlakukan maka dilakukan  pergeseran honor bagi yang sudah memliki NUPTK di beri honor dari BOS yang belum memiliki NUPTK di beri honor oleh Pemda tanpa harus mewajibkan memiliki NUPTK.

Baca juga:   Data Pribadi 175 Ribu Guru Honorer Bocor di Medsos Bahkan Hingga KTP dan Nama Ibu Kandung

“Kami juga mendesak kepada Gubernur  serta Walikota atau Bupati untuk segera memberi SK Penugasan kepada guru Honorer sebagai persyaratan untuk mendapat UUPTK,” jelas Iwan.

Seperti apa yang terjadi di lapangan bahwa hampir 50 persen pengajar di sekolah merupakan guru honorer dikarenakan banyaknya guru PNS yang pensiun bahkan di sekolah unit baru  tidak seorangpun guru memiliki NUPTK dan hanya ada satu guru yang merupakan PNS. (*/Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Dana bosFAGIguru honoreriwan hermawan


Related Posts

hoor guru
HEADLINE

Walkot Bandung Pastikan Honor Guru Dibayar, Cari Solusi Status Honorer

17 Maret 2025
Unjuk Rasa Guru Honorer Tuntut Diangkat jadi PPPK
HEADLINE

Unjuk Rasa Guru Honorer Tuntut Diangkat jadi PPPK

13 Januari 2025
guru sekolah
HEADLINE

Pemkab Purwakarta akan Angkat 400 Honorer Guru Agama

1 Oktober 2024

Recommended

Sempat Merasa Diuntungkan, Teja Beri Persikabo Pelajaran

Teja Paku Alam Sebut COVID-19 Bikin Pemain Persib Jadi Begini

3 tahun yang lalu
bank BJB Super Lucky

Rebut Kesempatan Emas dengan Undian BJB Super Lucky dari bank bjb

5 bulan yang lalu

Pernah Jadi Pengurus Mesjid PTDI, Begini Habibie Dimata Oded

6 tahun yang lalu
Menggondol Piala Super Eropa 2024, Debut Mbappe di Real Madrid Berjalan Sempurna

Menggondol Piala Super Eropa 2024, Debut Mbappe di Real Madrid Berjalan Sempurna

11 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Din Agama
CAHAYA PASUNDAN

Pengertian Din, Religi dan Agama

11 Juli 2025

Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (foto: pasjabar)...

jump blackpink

Setelah Tiga Tahun, BLACKPINK Comeback Lewat Lagu “Jump”

11 Juli 2025
Meski Diprotes Swasta, Disdik Jabar Tetap Jalankan Rombel 50 Siswa

Meski Diprotes Swasta, Disdik Jabar Tetap Jalankan Rombel 50 Siswa

11 Juli 2025
Polres Cimahi Gerebek Pengedar Ganja Sintesis, 37 Paket Edar Diamankan

Polres Cimahi Gerebek Pengedar Ganja Sintesis, 37 Paket Edar Diamankan

11 Juli 2025
Jaga Keselamatan Whoosh, KCIC dan Polisi Gelar Patroli Bersama

Jaga Keselamatan Whoosh, KCIC dan Polisi Gelar Patroli Bersama

11 Juli 2025

Highlights

Polres Cimahi Gerebek Pengedar Ganja Sintesis, 37 Paket Edar Diamankan

Jaga Keselamatan Whoosh, KCIC dan Polisi Gelar Patroli Bersama

TPT Ambrol di Padalarang, Sungai Cimeta Terancam Banjir dan Longsor

Fenomena Buck Moon Bisa Disaksikan di Langit Indonesia Jelang Subuh

Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Tayang, Kisah Cinta Melintasi Waktu

Buruan SAE Margasari Kembangkan Budidaya Anggur, Tim UNPAS Dorong Edukasi dan Kemandirian Pangan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.