BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI menuai kontroversi. Presiden Jokowi bahkan disebut tidak senang dengan pemecatan tersebut.
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Muhammad Farhan mengungkap sikap Istana ketika sembilan fraksi di Komisi I DPR RI rapat bersama Menteri Sekretaris Negara, Selasa (25/2/2020). Ketidaksukaan Jokowi atas pemecatan itu dikarenakan dilakukan atas pertikaian, bukan berdasarkan kinerja.
“Mesnesneg menyatakan RI I (Jokowi) tidak happy dengan pemecatan Dirut TVRI karena isunya bukan performa, tapi pertikaian Dewan Pengawas dan Dirut,” kata Farhan.
Saat ini, posisi Dirut TVRI masih diperebutkan sejumlah nama. Dari hasil seleksi, sudah ada 16 nama calon pengganti Helmy Yahya. Tapi, hasil akhir siapa penggantinya baru akan diketahui setelah seleksi tuntas dilakukan.
Menurut Farhan, kontroversi pemecatan Helmy Yahya akan terjawab jika audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai untuk audit kinerja TVRI 2017-2019.
“Dari situ akan ketahuan apakah memang pemecatan Dirut TVRI punya dasar yang kuat atau tidak,” ungkapnya.
Farhan mengatakan, pemecatan Helmy Yahya adalah langkah sepihak Dewan Pengawas TVRI. Hal itu dilakukan tanpa koordinasi dengan DPR RI. Hal itu juga dinilai melanggar etika politik.
“Sikap Dewan Pengawas yang jalan terus melakukan pemecatan Dirut TVRI dan perekrutan dirut baru dinilai mengabaikan proses politik dengan DPR RI,” sesalnya.
Sementara berdasarkan laporan terakhir, BPK menurutnya siap mengekspos audit kinerja TVRI. Sehingga, kejanggalan yang dinilai terjadi akan menemui titik terang.
“BPK menyatakan siap mengaudit kinjera TVRI, tergantung kesiapan Komisi I untuk mengumumkannya,” ujar Farhan.
Seperti diketahui, Dewan Pengawas TVRI memecat Dirut TVRI Helmy Yahya pada 16 Januari 2020 lalu. Pemecatan itu merujuk pada PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.
Menurut Ketua Dewan Pengawas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewan Pengawas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi TVRI.
Pasca pemecatan, seleksi untuk mengisi posisi Dirut TVRI dilakukan. Sebanyak 30 nama masuk dan kini menyisakan 16 nama.
Mereka kemudian akan mengikuti sesi pendalaman makalah. Masukan dari masyarakat pun diharapkan diberikan.
“Kami mengharapkan publik memberikan masukan rekam jejak para calon dan dapat dikirimkan kepada panitia pemilihan melalui email mailto:setdewastvri@gmail.com,” jelas Ketua Panitia Pemilihan Calon Dirut LPP TVRI Pengganti Antarwaktu Ali Qausen.
Selain melalui email, masukan dari masyarakat juga bisa disampaikan melalui surat ke Sekretariat Dewan Pengawas TVRI Lantai 4, Jalan Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta. Pengiriman masukan paling lambat 1 Maret 2020. (ors)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…