BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Seorang tahanan wanita berinisial SH berusia 30 tahun dikabarkan kabur saat akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (27/2/2020).
Seperti dikutip Pasjabar, dari antaranews Jumat (28/2/2020), Kepala Rumah Tahanan Wanita Bandung, Lilis Yuaningsih, mengatakan, pada saat itu tahanan tersebut sedang ditangani Kejaksaan Negeri Bandung karena akan menjalani sidang.
“Tahanannya kabur di pengadilan. Di bon sam kejaksaan, jadi posisi status masih di Kejaksaan Bandung,” kata Yuaningsih, saat dihubungi di Bandung, Jumat.
Maka dari itu, ia mengaku belum mengetahui secara rinci kronologis tahanan tersebut hingga bisa kabur. Terkait kasus tersebut, kata dia, merupakan tanggung jawab pihak kejaksaan.
“Berita acara pengeluarannya sudah ada. Berarti bukan tanggung jawab kami. Yang dikejarnya kejaksaan saja, SOP-nya bagaimana. Saya tidak punya kapasitas untuk menjelaskannya,” katanya.
Tahanan itu dikabarkan merupakan terdakwa yang dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Abdul Muis, mengatakan, mereka masih mengonfirmasi hal tersebut. Dia mengaku belum mendapat informasi kaburnya tahanan itu. “Saya belum ada informasi,” kata dia. (*)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Lebih dari 5.000 umat Muslim di Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 372 mahasiswa program Doktor dan Magister Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) mengikuti…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kabar tak sedap datang dari Persib Bandung. Beredar kabar pemain Persib ada…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pada Sabtu (21/9/2024) pagi, harga beberapa komoditas pangan seperti daging ayam ras,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sejumlah warga korban gempa bumi di Desa Cibereum, Kecamatan Kertasari, mulai mengeluhkan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Empat hari setelah gempa bumi mengguncang Kertasari, ribuan warga masih bertahan di…