BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Kesehatan Kota Bandung saat ini sedang memantau 24 warga Kota Bandung yang dikhawatirkan terjangkit virus corona alias COVID-19. Ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan kesiagaan terhadap penyakit berbahaya tersebut.
“Saat ini kami sedang memantau 31 warga yang tinggal di Bandung. Mereka dalam pantauan teman-teman kami di puskesmas,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung Rosye Arosdiani Apip di Balai Kota Bandung, Selasa (3/3/2020).
Dari 31 warga itu, tujuh orang di antaranya sudah lepas dari masa pemantauan selama 14 hari. Jadi, saat ini tinggal 24 orang lagi yang diawasi dengan sisa waktu pemantauan berbeda-beda.
Salah satu yang membuat mereka masuk kategori pengawasan karena ada riwayat pernah pergi ke luar negeri, terutama negara yang terdapat kasus positif corona. Selain itu, ada beberapa gejala yang dirasakan mereka, di antaranya demam dan batuk.
Rosye mengatakan, mereka yang dalam masa pemantauan itu tidak perlu dirawat di rumah sakit. Tapi, ada beberapa hal yang harus dilakukan selama mereka dikategorikan dalam pemantauan.
“Mereka harus di rumah (selama masa pemantauan) dan enggak boleh ke mana-mana,” jelas Rosye.
Pemeriksaan berkala pun dilakukan petugas kesehatan, salah satunya dengan mendatangi pasien. Pasien atau keluarganya juga harus memberi informasi ke puskesmas soal perkembangan kondisi mereka yang dipantau.
“Sekecil apapun gejala, harus dilaporkan ke kita,” ucap Rosye.
Jika ternyata mereka butuh dirawat, menurutnya dua rumah sakit di Bandung sudah siap menangani, yaitu RS Hasan Sadikin dan RS Paru Rotinsulu. Di sana, fasilitasnya sudah lengkap untuk menangani penyakit khusus seperti COVID-19. (ors)