BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Saat ini banyak warga Jawa Barat salah satunya di Kabupaten Cirebon menjadi korban dari Bank Emok (renternir). Hal ini tentunya sangat merugikan masyarakat karena membuat mereka terlilit utang yang tak kunjung selesai.
Guna mengantisipasi hal itu, Paguyuban Pasundan pun membentu koperasi Paguyuban Pasundan di beberapa daerah di Jawa Barat. Dan kali ini Paguyuban Pasundan membentuk koperasi Paguyuban Pasundan di Kabupaten Cianjur, yang merupakan kali kelima pendirian koperasi Paguyuban.
Sebelumnya Koperasi Paguyuban Pasundan didirikan di Sumedang, Cirebon, Majalengka, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur.
Ketua Komda Paguyuban Pasundan Wilayah Bogor (Kab Cianjur, Kab/Kota Sukabumi, Kab/Kota Bogor, Kota Depok) Abah Ruskawan menyebutkan, dengan adanya koperasi Paguyuban Pasundan di Kabupaten Cianjur dapat bermanfaat untuk warga Kabupaten Cianjur.
“Saat ini banyak warga CIanjur yang terlibat dengan bank emok dan itu sangat merugikan warga, sehingga dengan kehadiran koprasi Paguyuban Pasundan bisa menyelesaikan masalah bank emok tersebut sehingga terasa manfaatnya apalagi bekerjasama dengan pemerintah, pendidikan dan organisasi masyarakat seperti ini akan cepat dalam mengangkat harkat dan martabat warga Cianjur,” ujar Abah Ruskawan, saat pelantikan pengurus koperasi Kab Cianjur di Pendopo Kabupaten Cianjur, Sabtu (7/3/2020).
Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Prof Dr. HM Didi Turmudzi, M.Si, menyebutkan Koperasi Paguyuban Pasundan akan dibuka di KBB dan Subang untuk kemudian dilanjutkan dengan pelatihan manajemen dan juga produksi bekerjasama dengan kementrian ekonomi dan koperasi.
“Misi Paguyuban Pasundan adalah memerangi kebodohan dan kemiskinan dan memang tidak bisa dipungkiri, jika di Jawa Barat masih banyak warga tidak mampu, sehingga untuk itu Paguyuban Pasundan mencoba mengangkat harkar dan martabat orang Sunda melalui Koperasi,” ujarnya usai melantik pengurus koperasi Kab Cianjur, di Pendopo Cianjur, Sabtu (7/3/2020).
Sementara itu, Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan Dr.H.TB Hasanuddin SE,MM, mengatakan jika koperasi haruslah berdasarkan kepada kejujuran, “Pengurus tidak boleh memperkaya diri jadi harus berdasar kejujuran karena ini untuk kesejahteraan bersama,” tegas anggota DPR RI Komisi I di tempat yang sama.
TB Hasanuddin menegaskan jika menjadi anggota koprasi tidak dibatasi budaya, sosial dan agama. “Siapa saja bisa tergabung di dalam koperasi ini. Tidak melihat agama dan perbedaan lainnya, pokonya untuk kemajuan bersama,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga TB Hasanuddin menyerahkan modal awal untuk koperasi Paguyuban Pasundan Cianjur yang diserahkan langsung olehnya ke Ketua Koperasi Kab Cianjur.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, H Aban Sobandi dalam sambutannya mengatakan besarnya organisasi Paguyuban Pasundan diharapkan bisa selalu konsen dalam memajukan pendidikan dan ekonomi warga Jawa Barat,
“Tentunya Pemerintah Kabupaten Cianjur menyambut baik lahirnya koprasi Paguyuban Pasundan diharapkan bisa mendorong perekonomian Kab Cianjur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Cianjur, selain itu bisa membuka lahan pekerjaan melalui program -program dari koprasi Paguyuban Pasundan sehingga warga bisa mandiri,” ungkapnya.
Hadir pada kesempatan itu Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof. Rully Indrawan bersama dengan Duta Koperasi Dedi Gumelar yang dikenal sebagai Miing Bagito, para pengurus Paguyuban Pasundan serta Rektor Universitas Pasundan (UNPAS) Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si.,. (tie)