JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Dari sebelumnya enam orang, pemerintah hari ini, Senin (9/3/2020) kembali mengkonformasi jika pasien yang terkonfirmasi penyakit saluran pernafasan karena virus corona jenis baru (COVID-19) menjadi 19 orang.
“Hari ini jumlah kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak 19, penjumlahan dari pasien nomor 01-06,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di kantor presiden Jakarta, Senin.
“Kita identifikasi kasus nomor 07, perempuan, 59 tahun, kondisinya nampak sakit ringan sedang, stabil. Ini kasus imported case, yang bersangkutan baru kembali dari luar negeri dan menunjukkan gejala lalu dilakukan pemeriksaan empat hari lalu, hasilnya hari ini positif, kasus no 07,” tambah Yurianto.
Selanjutnya pasien 08, laki-laki berusia 56 tahun.”Pasien ini tertular oleh 07, karena memang suami istri, kondisinya sekarang menggunakan beberapa peralatan infus, oksigen karena sebelum kontak 07,” ungkap Yurianto.
Pasien 08 diketahui sudah sakit tapi bukan COVID-19 melainkan sakit diare ditambah riwayat diabetes, dan sekarang dikategorikan sakit sedang-berat.
“Kasus 09, perempuan, 55 tahun kondisi sekarang nampak sakit ringan sedang tanpa ada penyakit penyulit sebelumnya. Pasien ini juga imported case bukan bagian dari klaster manapun, datang dari luar negeri,” tambah Yurianto.
Pasien kasus 10, laki-laki, 29 tahun WNA, nampak dalam kondisi sakit ringan sedang, tracing atas kasus 01.
Pasien kasus 11, WNA, perempuan 54 tahun, kondisi nampak sakit ringan sedang, bagian dari tracing kontak kasus 01, pasien kasus 12, laki-laki, 31 tahun sakit ringan sedang juga hasil tracing dari kasus 01.
Pasien kasus 13, perempuan, 16 tahun juga tracing dari subklaster pasien nomor 03. Pasien kasus 14, laki-laki, 50 tahun gambaran sakit ringan sedang, imported case.
Pasien kasus 15, perempuan, 43 tahun juga imported case. Pasien kasus 16, perempuan, 17 tahun ini terkait kontak erat dengan pasien kasus 15.
Pasien kasus 17, laki-laki, 56 tahun ini imported case. Pasien kasus 18, laki-laki, 55 tahun ini juga imported case. Pasien kasus 19, laki-laki, 40 tahun, ini juga imported case.
“Mereka ada yang dirawat di Jakarta, ada yang di luar Jakarta,” ungkap Yurianto. (*/antaranews)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…