BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung akui pasokan gula putih di Kota Bandung menipis.
“Selain pasokan gula putih menipis, harga di pasar tradisional juga melambung tinggi,” ujar Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah, kepada wartawan Rabu (11/3/2020).
Berdasarkan peraturan menteri perdagangan nomor 7 tahun 2020 tentang harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen,
Harga gula putih di pasaran adalah Rp12.500. Namun, di pasar tradisional mencapai Rp16.000. “Kenaikan harga memang hanya terjadi di pasar tradisional. Sementara untuk di pasar modern mereka tidak berani menaikan harga, hanya pembeliannya dibatasi satu keluarga 2 kilo gram,” papar Elly.
Untuk mengatasi kelangkaan ini, Elly menegaskan, pihaknya berkomunikasi dengan importir gula. Dengan harapan ada yang bisa menyuplai gula putih untuk digelar operasi pasar.
“Alhamdulillah kami dapat angin segar, ada importir yang mau membantu mensuplai gula, namun kita masih mencari teknisnya,” tutur Elly.
Setelah itu, Elly berharap, kelangkaan di Kota Bandung bisa diatasi. Disambung dengan datangnya gula pasir impor dari India, yang rencananya akan hadir pada Maret ini.
“Insya Allah Minggu ini atau paling lambat Minggu depan kelangkaan gula pasir ini bisa teratasi,” harapnya.
Pada intinya, Elly menegaskan, bagai manapun caranya Disdagin Kota Bandung akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan warga Kota Bandung atas gula putih.
Kebutuhan gula putih di Kota Bandung sendiri mencapai 7200 ton per bulan. Namun, mengingat harganya yang mahak, Elly mengatakan, stok gula pasir memang sudah langka.
“Kita tidak bisa memprediksi berapa banyak kekurangannya. Hanya saja, kalau melihat range HET dan harga di lapangan cukup tinggi, membuktikan bahwa memang langka,” terangnya.
Untuk masyarakat yang kesulitan mendapat gula pasir, jika keadaan memang mendesak, masih bisa mendapatkan di pasar tradisional, namun dengan harga yang relatif tinggi.
“Silahkan membeli di pasar modern tapi jumlah pembelian dibatasi, atau membeli di pasar tradisional tapi dengan harga yang relatif mahal,” pungkasnya. (Put)