BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gugus tugas COVID-19 Kota Bandung, tengah menghitung peta kekuatan di masyarakat jika warga akan terapkan karantina wilayah masing-masing.
Seperti diketahui, untuk menekan penyebaran virus COVID-19 pemerintah pusat belum akan melakukan lockdown. Namun pemerintah mempersilahkan jika daerah melakukan karantina wilayah parsial.
“Artinya, secara skala kota, kita belum bisa melakukan karantina. Namun bisa dilakukan dengan Skala RT, RW paling besar skala kecamatan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Rabu (1/4/2020).
Meski diterapkan karantina wilayah, namun, yang harus dipastikan bahwa akses kesehatan dan kebutuhan pangan tidak terganggu. “Kalau kedua kebutuhan pokok itu sampai terganggu. Kan bisa celaka,” tegas Ema.
Ema mengatakan, sekarang gugus tugas COVID- 19 di pihak TNI dan Polri tengah mendata berapa jumlah mall yang akan mencukupi kebutuhan pangan, jumlah fasilitas kesehatan, dan petugas kesehatan yang dimiliki setiap kecamatan. Sehingga semua bisa dilakukan pemetaan .
“Bahkan jika terjadi sesuatu yang lebih buruk dari pada kondisi sekarang, kita memiliki skenario penyelesaiannya seperti apa,” terang Ema.
Skema karantina wilayah ini, juga dipertanyakan oleh aparat kewilayahan saat melajukan teleconference dengan Ema. Sehingga menurut Ema, sebelum melakukan karantina wilayah, semua harus sudah jelas kriteria, persyaratan dan ketentuannya.
“Semua harus bisa dipetakan dengan baik, jangan sampai ada potensi konflik di lapangan,” tambahnya.
Untuk sekarang, Ema menegaskan Kota Bandung baru menetapkan pysichal distancing dan penutupan beberapa ruas jalan. Ketika ditanya akankah ruas jalan yang ditutup di Kota Bandung ditambah, Ema mengatakan itu semua bergantung perkembangan kondisi di lapangan. (Put)