BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Belum selesai melakukan koordinasi dengan Kepala daerah Kota Kabupaten se Bandung Raya, Pemkot Bandung memutuskan Kota Bandung belum diperlukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
“Setelah melakukan rapat Forkopina kami sepakat Kota Bandung belum memerlukan PSBB,” ujar Wali Kota Bandung Oded M. Danial, kemarin.
Oded mengatakan, pihaknya juga harus melakukan koordinasi lanjutan dengan peminpin kota/kabupaten di Bandung raya. “Kita kan berbatasan dengan kota kabupaten lain, jadi tidak bisa melakukan PSBB sendiri,” terangnya.
Jika memang nantinya diputuskan untuk PSBB, Pemkot Bandung harus koordinasikan dengan gubernur, untuk mendapatkan arahannya. Mengingat gubernur merupakan perwakilan pusat di daerah.
“Jadi kalaupun nanti harus diterapkan PSBB kami harap lebih komprehensif dan sudah dikomunikasikan dengan berbagai pihak,” tegasnya.
Oded mengakui, meski di wilayah kota bagian tengah sudah jalanan sudah agak sepi, namun tidak demikian dengan jalan-jalan di kewilayahan.
Meski demikian berbagai upaya terus dilakukan Pemkot Bandung untuk menekan penyebaran virus covid-19. Salah satunya dengan bekerjanya gugus tugas di berbagai sektor.
“Gugus tugas sudah bertugas di berbagai sektor. Termasuk di kewilayahan, sampai-sampai di lingkup RW ada yang asalnya pintu masuk ke daerah itu ada 3-4 sekarang hanya tinggal 2 bahkan hanya ada 1 akses jalan,” papar Oded.
Untuk jam malam, Oded mengatakan belum diberlakukan di Kota Bandung.
Hal ini dibenarkan Kapolrestabes Bandung Kombes.Pol. Ulung Sampurna, yang menyatakan belum ada jam malam di Kota Bandung.
“Yang ada hanya patroli. Kami hanya membubarkan kerumunan orang terutama jika di malam hari,” ujar Ulung.
Dengan asumsi, di malam hari, lebih baik beraktifitas di rumah. Sehingga jika ada kumpulan lebih dari 5 orang akan dibubarkan.
Disinggung mengenai pemberlakuan buka tutup jalan di beberapa titik di Kota Bandung, Ulung mengatakan perlu ada evaluasi sebelum memutuskan akan menambah atau mengurangi, titik-titik yang dibuka tutup. (Put)