CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 6 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Imbas Pandemi Corona, 150.000 Pekerja Mall di Jabar Terancam Dirumahkan

admin
17 April 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pekerja di Pusat Perbelanjaan (Mall) Jawa Barat yang diperkirakan berjumlah sekitar 150.000 Pekerja dari sedikitnya 73 pusat perbelanjaan terancam dirumahkan terdampak penutupan sementara Pusat Perbelanjaan saat pandemi
Covid-19. Untuk Kota Bandung sendiri ada sekitar 21 pusat belanja dan trade center yang sudah tutup sejak akhir Maret lalu Industri Pusat Perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang paling terdampak dan berakibat pekerja di Pusat Perbelanjaan terancam dirumahkan dan bahkan terpaksa sampai kepada pemutusan hubungan kerja (PHK), mengingat belum diketahui juga sampai kapan penutupan sementara Pusat Belanja berlangsung.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jawa Barat, Arman Hermawan menyatakan bahwa hampir semua pusat perbelanjaan telah melakukan penutupan sementara dan terus mengurangi aktifitas pelayanan. Hal itu mencakup pusat perbelanjaan modern maupun yang semi modern (trade center). Penutupan sementara ini dilakukan karena adanya Himbauan maupun surat permintaan penutupan sementara Pusat Perbelanjaan dari Pemerintah baik di level Kecamatan, Pemerintah Kota/Kabupaten, dan Provinsi demi menghambat penyebaran Covid-19.
Hal ini mengakibatkan sejumlah besar penyewa/pedagang berkisar hampir 95 % terpaksa berhenti membuka usahanya sampai jangka waktu yang tidak bisa ditentukan. Masih ada sekitar 5 % yang mencoba untuk bertahan membuka usaha diantaranya adalah kategori Supermarket, Food and Beverages, maupun Healthy/Pharmacy, dimana khusus untuk Food and Beverages sudah tidak melayani makan di tempat dan hanya melayani pembelanjaan online melalui Ojek Daring.
Jika pandemi corona berlangsung lebih lama lagi, industri bisnis usaha layanan retail para penyewa/pedagang akan semakin terpuruk hingga bangkrut. Perlu diketahui bahwa di setiap Pusat Perbelanjaan Modern maupun Semi Modern se Jawa Barat juga banyak terdapat pengusaha kecil yang diakomodir untuk berusaha oleh masing masing Pusat Perbelanjaan. Mereka inilah yang paling pertama akan merasakan dampaknya mengingat keterbatasan kapital maupun sistem pelayanannya.
APPBI berharap pemerintah memberikan insentif bagi industri tersebut karena jumlah karyawan yang menggantungkan hidupnya setiap hari di industri retail Pusat Perbelanjaan di Jawa Barat angkanya cukup besar mencapai sedikitnya 150.000 orang. Angka tersebut belum termasuk stake holder lainnya seperti misalnya pengemudi ojek daring yang merupakan mitra dalam pelayanan pembelian secara online. Dukungan pemerintah baik dari pusat maupun daerah lewat dana bantuan sosial bagi karyawan terdampak juga sangat dibutuhkan. Mulai Bulan April ini, banyak anggota APPBI Jawa Barat dan para penyewa/Pedagang yang sudah menyatakan tidak sanggup membayar sewa, biaya operasional selama penutupan sementara dan gaji karyawan karena mereka tidak mempunyai pendapatan apapun sebagai imbas penutupan Pusat Perbelanjaan dan toko-tokonya. Masih ada beberapa toko yang berusaha melakukan penjualan via pelayanan online, taking order maupun delivery, namun jumlahnya masih jauh belum menutupi operational cost.
Insentif fiskal lainnya yang diharapkan APPBI berupa penangguhan pembayaran pajak-pajak, keringanan asuransi, perpanjangan jangka berlakunya perijinan, sertifikasi personil/SDM dan alat pendukung yang sudah dikeluarkan sebelumnya. APPBI meminta pemerintah menangguhkan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS
Ketenagakerjaan.
APPBI juga meminta insentif dalam bentuk penghapusan pengenaan biaya minimum berlangganan, penundaan dan pemberian diskon pembayaran atas listrik dan air, sebagai mitra, PLN dan PDAM karena dampak masalah cash flow selama Pandemi, apalagi sangat banyak unit unit toko/counter kecil yang disewa oleh para penyewa/Pedagang di
Pusat Belanja adalah pengguna aliran listrik dengan daya 450VA dan 900 VA.
Diharapkan dengan pemberian insentif yang disesuaikan dengan realita kondisi selama Pandemi akan sangat membantu mempertahankan keberadaan penyewa/pedagang retail di Pusat Perbelanjaan dan seluruh karyawannya.
APPBI DPD Jawa Barat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jawa Barat dan seluruh jajaran Pemerintah Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat beserta Aparat Kewilayahan yang sejak awal sudah berjuang melawan Pandemi Covid-19. APPBI DPD Jawa Barat berharap dapat berkomunikasi dan berkesempatan secara intensif berkoordinasi dan audiensi dengan Pemerintah dan BUMN/BUMD serta instansi terkait lainnya dalam rangka senantiasa mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam perjuangan melawan
penyebaran Pandemi Covid-19. Semoga situasi dan kondisi ini dapat kita lalui bersama. (*/tie)
Print Friendly, PDF & Email
Baca juga:   Pasangan Lansia Asal Cipongkor Berangkat Ibadah Haji Tahun Ini
Editor:
Tags: 150.000 Pekerja Mall di JabarbisniscitilinkcoronaImbas Pandemi Coronamallpedemiridwan kamil


Related Posts

Rini Lusiani: Kejelasan Informasi Penting dalam Bisnis Perhiasan Daring
PASBISNIS

Rini Lusiani: Kejelasan Informasi Penting dalam Bisnis Perhiasan Daring

21 Februari 2026
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

Sidang Pertama Gugatan Cerai Atalia Praratya Fokus Agenda Mediasi

17 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

16 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Cinta, Kopi, dan Kekuasaan: Kisah Tragis Apun Gencay dalam Sejarah Cianjur
PASJABAR

Cinta, Kopi, dan Kekuasaan: Kisah Tragis Apun Gencay dalam Sejarah Cianjur

5 Maret 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Komunitas Temu Sejarah Indonesia menggelar Diskusi Buku ke-104 bertajuk Cinta, Kopi, dan Kekuasaan: Kesaksian Nyai...

Ketua Umum FPTI Yenny Wahid. (ANTARA FOTO/WAHY PUTRO A)

Ketum FPTI Janji Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Bonus Atlet oleh Terduga Pelaku Pelecehan

5 Maret 2026
Ketua Umum FPTI Yenny Wahid, dan Menpora Erick Thohir. (Dok. Kemenpora)

FPTI Pecat Pelatih Terduga Pelaku Pelecehan, Yenny Wahid Fasilitasi Atlet Lapor Polisi

5 Maret 2026
Manchester City. Foto: Pixabay/Jorono.

Manchester City Ditahan Imbang Forest, Harapan Pangkas Jarak dengan Arsenal di Puncak Klasemen Kandas

5 Maret 2026
Perbaikan Jalan Bekasi

DPRD Kota Bekasi Ingin Percepatan Perbaikan Jalan Rusak Sebelum Arus Mudik 2026 Dimulai

5 Maret 2026

Highlights

Manchester City Ditahan Imbang Forest, Harapan Pangkas Jarak dengan Arsenal di Puncak Klasemen Kandas

DPRD Kota Bekasi Ingin Percepatan Perbaikan Jalan Rusak Sebelum Arus Mudik 2026 Dimulai

Infrastruktur Kota Bekasi Masih Kurang Memadai, DPRD Kota Bekasi Beri Sorotan

Rekor Michael Carrick Terhenti! Manchester United Tumbang di Kandang Newcastle, Arsenal Rebut Takhta Tim Terbaik 2026

Baznas Sediakan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 5.000 Motor Pemudik

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Cipatat Bandung Barat

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.