CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 14 Desember 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

PSBB Bandung, Angkot Hanya Boleh Sampai Jam 6 Sore

admin
21 April 2020

ilustrasi (antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Selain pembatas jam operasional minimarket, Pemerintah Kota Bandung juga akan melakukan pembatasan jam operasional angkutan umum selama pemberlakuan PSBB.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Menejemen transportasi dan parkir Dinas perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Khaerul Rijal, Selasa (21/4/2020).

“Jam operasional angkutan umum, dimulai pada pukul 06.00-18.00. Sedangkan untuk jam operasional terminal mulai pukul 05.00-19.00. Di atas jam tersebut tidak boleh. Kecuali yang dalam perjalanan kembali ke pool,” kata Rijal.

Selain itu dijelaskannya, mulai Rabu (22/4/2020), akan ada penjagaan personel di 15 titik di Kota Bandung. Diantaranya di batas kota non tol seperti di JL Setiabudi, Cibiru, Kopo dan Cibeureum. Selain itu juga di 5 pintu keluar tol, seperti di Tol Pasirkoja, Tol Pasteur, Tol Moch. Toha dan lainnya.

Baca juga:   Zonasi 90 Persen, PPDB Jabar Ikut Permendikbud

Sedangkan, untuk di tengah kota akan ada penjagaan dan buka tutup ruas jalan di JL Merdeka, JL Braga, JL Asia Afrika, Jl Purnawarman, JL Diponegoro. Yang sekarang sedang dipertimbangkan penutupan JL Otista.

“Jadi nanti akan ditutup sekitar pukul 7.00-13.00, diterusakan pukul 13.00-17.00,” terangnya.

Yang wajib diperhatikan oleh pengendara adalah, penggunaan masker dan penggunaan sarung tangan untuk pengendara motor. Sedangkan untuk pengendara mobil, wajib menggunakan masker. Untuk penumpang, bagi mobil dengan 4 sheet hanya diperbolehkan ada 3 penumpang. Yang terdiri dari 1 sopir dan dua penumpang di belakang. Sedangkan untuk mobil yang lebih besar, diperbolehkan membawa 4 penumpang.

Baca juga:   Pariwisata di Bandung Harus Berkembang

“Demikian juga untuk angkutan umum, hanya boleh mengangkut 50 %dari kapasitas kendaraan,” tambahan.

Artinya, untuk angkot hanya boleh 6 penumpang, dan bus berkapasitas 40 orang hanya boleh angkut 20 orang.

Bicara penindakan, baru akan diberikan setelah hari ke 4 pemberlakuan PSBB. “Untuk hari pertama sampai ke tiga, akan kita lakukan sosialisasi dan himbauan dulu. Jika pelanggaran terjadi di hari ke 4, baru akan kita tindak,” katanya.

Baca juga:   Emak-Emak Kampung Kota Lempar Sampah di Depan DPRD Jabar

Tindakan Dishub yang akan dilakukan selama PSBB adalah,

1 Perhitungan dan pencatatan arus lalulintas yang ke kota Bandung. Dengan Pola waktu pencatatan, pagi, siang sore. Berdasarkan kategori sepeda motor, kendaraan pribadi dan angkutan barang.

  1. Screening test Akan dilakukan pemerikasaan aturan berdasarkan aturan PSBB. Akan direkap jajaran kepolisian aparat gabungan.
  2. Diperbatasan cek suhu tubuh yang terindikasi yang ada gejala, maka dilakukan tindakan. (Put)
Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: angkotkota bandungPSBB


Related Posts

penemuan mayat bandung
Uncategorized

Warga Otista Bandung Geger, Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

9 Desember 2025
Sorgum Bandung
HEADLINE

Sorgum Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Kota Bandung

11 November 2025
SMP Pasundan 1 Bandung
HEADLINE

SMP Pasundan 1 Bandung: Sekolah Legendaris di Balonggede, Warisan Pendidikan Paguyuban Pasundan

3 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Foto: REUTERS/Chalinee Thirasupa
HEADLINE

Kalah Rubber Game, Febriana/Meilysa Raih Perak SEA Games

14 Desember 2025

PATHUM THANI, WWW.PASJABAR.COM – Kontingen Indonesia harus puas dengan medali perak dari nomor ganda putri perorangan cabang...

Pesepak bola Timnas U22 Indonesia Toni Firmansyah (kiri) berupaya melewati adangan pesepak bola Timnas Myanmar Oakkar Naing (kedua kanan) pada pertandingan babak penyisihan Grup C Sepak Bola SEA Games 2025 di The 700th Anniversary of Chiang Mai Stadium, Chiang Mai, Thailand, Jumat (12/12/2025). ANTARA FOTO/NAY/sth/foc.(ANTARA FOTO/NAY)

PSSI Terbagi Faksi, Tanggung Jawab Zainudin Amali Gagal SEA Games

14 Desember 2025
Nadia Aisha Nurazmi.(DOK INSTAGRAM/@TIMINDONESIAOFFICIAL)

Perenang Indonesia Lolos Final Renang SEA Games 2025 & Pecahkan Rekor Nasional

14 Desember 2025
Mohamed Salah mendapatkan aplaus dari fans usai kembali memperkuat Liverpool. (REUTERS/Phil Noble)

Mohamed Salah Comeback, Langsung Assist Gol Kedua Liverpool

14 Desember 2025
Ilustrasi kontingen Indonesia di SEA Games 2025. (REUTERS/Chalinee Thirasupa)

Hasil Balap Sepeda Men’s Time Trial SEA Games 2025: Indonesia Raih Emas!

14 Desember 2025

Highlights

Mohamed Salah Comeback, Langsung Assist Gol Kedua Liverpool

Hasil Balap Sepeda Men’s Time Trial SEA Games 2025: Indonesia Raih Emas!

Super League 2025/2026: Persib Hancur 0-2 di Kandang Malut United

Marc Klok Tegaskan Persib Bidik Kemenangan Lawan Malut United

Malut United Vs Persib Super League 2025/2026: Tanpa Hodak

Alumni Network Forum 2025 FIB Unpad Dorong Reputasi QS Ranking

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.