BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Hari pertama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya, warga yang masuk ke daerah Kota Bandung masih banyak yang belum mentaati aturan PSBB.
“Pelanggaran paling banyak, dilakukan pengendara motor yang masih berboncengan dan tidak menggunakan sarung tangan,” ujar Wali Kota Bandung Oded M. Danial, di sela-sela peninjauan checkpoint di gerbang tol Pasteur, Rabu (22/4/2020).
Oded bersama Forkopinda melakukan peninjauan langsung di JL Dr Djundjunan yang merupakan salah satu pintu masuk ke Kota Bandung.
Selain pelanggan oleh pengendara motor, pelanggaran juga dilakukan pengemudi mobil yang di samping supir masih ada penumpang yang duduk.
Bahkan nampak salah satu box pengangkut barang di jok depan ada 3 orang penumpang. “Mereka mungkin belum begitu paham dengan aturan PSBB ini,” tambah Oded.
Karenanya, Oded meyakini harus terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya satu dua hari ke depan masyarakat sudah lebih teredukasi dan tidak terjadi lagi pelanggaran.
“Yang harus diingat, kita melakukannya harus dengan upaya persuasif,” tambah Oded.
Senada dengan Oded, Kapolres Tabes Bandung Kombespol Ulung Sampurna mengatakan pelanggaran masih banyak dilakukan warga mungkin karena lupa.
“Jadi, kita tidak bisa mengatakan apakah mereka tidak tahu aturan PSBB ini, atau memang tidak perduli. Mungkin mereka tahu, hanya lupa,” katanya.
Di hari pertama ini, petugas hanya melakukan himbauan kepada warga yang melanggar. Tidak ada sanksi yang dijatuhkan.
Namun, setelah hari ini, akan ada evakuasi untuk kemudian menentukan tindakan apa yang akan diambil, jika terjadi lagi kesalahan.
“Termasuk akan kita buatkan blanko khusus pelanggaran. Sebagai catatan bagi pelanggar, sehingga ke depan dia tidak melakukan pelanggaran serupa,” tambahnya.
Namun, untuk fungsi pencatatan itu akan menjadi catatan khusus pembuatan SIM dan SKCK, Ulung mengatakan itu situasional. “Untuk nantinya akan dijadikan catatan dalam pembuatan SIM dan SKCK, itu bergantung petugasnya,” terangnya. (put)