Categories: PASNUSANTARA

Sempat Sebut Bisa Hamil di Kolam Renang, Anggota KPAI Ini Diberhentikan Presiden

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sempat membuat pernyataan kontroversi, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022, Sitti Hikmawatty dengan resmi diberhentikan Presiden Joko Widodo secara tidak hormat.

Seperti pasjabar kutip dari antaranews.com, Senin (27/4/2020), keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 yang ditandatangani pada 24 April 2020.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama membenarkan mengenai terbitnya Keppres tersebut. “Betul,” ujar Setya.

Klausul pertama dari putusan Keppres tersebut adalah memberhentikan dengan tidak hormat Dr Siti Hikmawatty, S. ST, M. Pd sebagai anggota KPAI tahun 2017-2022.

Kemudian, klausul kedua memutuskan bahwa pelaksanaan keputusan tersebut lebih lanjut akan dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang.

Klausul selanjutnya bahwa Keppres tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni pada 24 April 2020.

Pemecatan ini sebelumnya diusulkan Rapat Pleno Dewan Etik KPAI pada 17 Maret 2020. Dewan Etik KPAI mengusulkan Sitti mengundurkan diri atau KPAI akan merekomendasikan kepada Presiden untuk memberhentikannya secara tidak hormat.

Sidang Etik KPAI itu digelar karena pernyataan Sitti pada Februari 2020 lalu yang memicu polemik di masyarakat, ketika dia mengatakan berenang bisa menyebabkan hamil.

“Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil,” kata Sitti saat itu.

Pernyataan ini segera jadi bahan pembicaraan di masyarakat. Dewan Etik lantas dibentuk untuk menilai pernyataan Sitti. Mereka kemudian menyimpulkan Sitti telah melanggar kode etik. (*)

 

 

admin

Recent Posts

Produk Fesyen Ulos Diserbu Atlet di PON Aceh-Sumut 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Produk fesyen berbahan dasar ulos menjadi salah satu oleh-oleh yang paling diminati…

36 menit ago

Program PKM FKIP Unpas: Pemberdayaan Perempuan Melalui Hidroponik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Program pemberdayaan perempuan melalui pertanian hidroponik telah dilaksanakan di Kampung Munjul, Desa…

2 jam ago

Diserbu Bobotoh Henhen Tutup Kolom Komentar Instagramnya

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Buntut insiden intimidasi yang diduga dilakukan beberapa beberapa pemain Persib kepada bobotoh,…

2 jam ago

5.000 Umat Muslim Bandung Gelar Aksi Bela Palestina

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Lebih dari 5.000 umat Muslim di Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa…

3 jam ago

372 Mahasiswa Magister dan Doktor Pascasarjana Unpas Ikuti Matrikulasi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 372 mahasiswa program Doktor dan Magister Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) mengikuti…

3 jam ago

Persib Diguncang Kabar Pemain Intimidasi Bobotoh

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kabar tak sedap datang dari Persib Bandung. Beredar kabar pemain Persib ada…

4 jam ago