Jika Disetujui, Jabar akan PSBB Tingkat Provinsi Mulai 6 Mei

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMPemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah di Jawa Barat sepakat mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tingkat provinsi ke Kementerian Kesehatan. Dan jika disetujui maka pelaksanaan PSBB tingkat provinsi ini akan dilaksanakan mulai 6 Mei mendatang.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi via telekonferensi Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil (Kang Emil) dengan 17 bupati/wali kota yang daerahnya belum menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu.

Kang Emil yang memimpin rapat koordinasi tersebut menyimpulkan bahwa PSBB Tingkat Provinsi merupakan kebutuhan di Jabar dan nantinya, pengajuan PSBB ke Kemenkes dilakukan melalui satu surat saja, yaitu dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar alias gubernur.

“Saya simpulkan bahwa kita menyepakati PSBB Provinsi, menjadi kebutuhan, juga memudahkan birokrasi, sehingga cukup satu surat dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi (Jabar),” ujar Emil.

Untuk itu, maka seluruh kota/kabupaten yang hadir dalam rapat koordinasi dapat menggunakan dasar hukum dari surat Gugus Tugas (Jabar) ke Kemenkes itu untuk dijadikan dasar pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing, katanya.

Apabila pengajuan tersebut disetujui akhir pekan ini, PSBB Tingkat Provinsi Jabar pun rencananya akan mulai diterapkan pada Rabu, 6 Mei 2020.

“Jadi, proses persetujuan oleh Kementerian Kesehatan biasanya diberikan di hari Sabtu. Kemudian dari hari ini sampai Selasa (5/5/20) minggu depan, saya titip bapak/ibu (bupati/wali kota) sudah melakukan sosialisasi di media masa, di RT/RW tentang apa itu persiapan PSBB di wilayahnya masing-masing supaya dapat mengkondisikan di masyarakat,” ujar Kang Emil.

Nantinya, ada beberapa kabupaten/kota yang akan melaksanakan PSBB secara parsial berdasarkan penyebaran COVID-19 di wilayahnya, diantaranya Kabupaten Cianjur.

“Kami setuju untuk PSBB. Tapi (wilayah) Cianjur Selatan peta (persebaran) masih hijau. Jadi, kami menyetujui (PSBB Provinsi), tapi Cianjur kemungkinan parsial hanya Cianjur Utara,” kata Pl Bupati Cianjur Herman Suherman dalam rakor tersebut.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pun setuju untuk penerapan PSBB skala provinsi namun, dia berpendapat penerapan PSBB harus diikuti dengan pengetatan aturan larangan mudik, khususnya bagi perantau yang berasal dari zona merah.

“Kami setuju dengan PSBB ini. Namun, kami berpendapat dengan tren penurunan (kasus positif COVID-19), bukan berarti PSBB itu berhasil atau tidak. Yang perlu harus kita waspadai adalah perantau yang berasal dari zona merah. Jadi, harus diperketat lagi yang pulang kampung dari zona merah,” ujar Herdiat.

Sementara, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, pihaknya setuju dengan penerapan PSBB yang akan diajukan melalui surat Gugus Tugas Percepatan Penanggulan COVID-19 Jabar apabila hal itu efektif menurunkan kasus positif COVID-19. Terlebih, banyak kasus positif COVID-19 di Majalengka merupakan “imported case” atau berasal dari luar Majalengka.

“Apabila bisa menurunkan kasus positif (COVID-19) kami sangat setuju dengan PSBB. Karena kasus positif di Majalengka banyak yang ‘imported case’,” kata Karna. (antaranews/tie)

 

admin

Recent Posts

Hari Pangan Sedunia di Bandung: Kolaborasi untuk Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Peringatan Hari Pangan Sedunia ke-44 di Kota Bandung diselenggarakan dengan meriah pada…

8 jam ago

KPU Jabar Mulai Distribusi 70 Juta Surat Suara untuk Pilkada Serentak 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi memulai distribusi surat suara untuk…

9 jam ago

Festival Cosplay Jepang Meriahkan Wisata Lembang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Festival Cosplay Jepang diadakan di area wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada…

10 jam ago

Indonesia Pamerkan Kuliner dan Budaya di Festival Riyadh Season 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Indonesia turut berpartisipasi dalam Festival Riyadh Season di Arab Saudi dengan menampilkan…

11 jam ago

Pohon Tumbang Rusak Sembilan Mobil Wisatawan di Lembang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sebanyak sembilan mobil wisatawan rusak akibat tertimpa pohon tumbang di kawasan objek…

12 jam ago

Bahaya Diabetes Dini: Risiko Kematian Meningkat hingga Empat Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sebuah studi terbaru yang diterbitkan di Lancet Diabetes & Endocrinology mengungkapkan adanya…

14 jam ago