BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dampak epidemic COVID-19 untuk perhotelan ternyata sudah terasa dari sejak bulan Maret lalu. Hal itu terlihat dari hunian kamar hotel di Jabar yang turun hingga 28 persen dari bulan Febuari, bahkan ini terus mengalami penurunan karena pemberlakukan PSBB dan batasan alat tansfortasi.
Hal tersebut dipaparkan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat dalam siaran persenya, Senin (4/5/2020) kepada pasjabar.
Dalam data BPS dipaparkan Kepala BPS Jabar, DodY Herlando, jika Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat Maret 2020 mencapai 28,73 persen, turun 17,74 poin dibandingkan TPK Februari 2020 yang mencapai 46,47 persen.
Sedangkan TPK hotel bintang pada Maret 2020 sebesar 34,55 persen, turun 15,60 poin dibandingkan TPK Februari 2020 yang mencapai 50,15 persen. TPK hotel nonbintang mencapai 17,89 persen, turun 12,98 poin dibandingkan Februari 2020 yang mencapai 30,87 persen.
Penurunan itu terjadi sisebua jenis hotel yang ada di Jabar, itu juga berbanding dengan penurunan wisata sejak epidemik Corona di seluruh dunia.
Tercatat kunjungan wisata jika Febuari ada 12.686 wisman, pada bulan Maret hanya 5880.
Sementara itu, nilai ekspor Jawa Barat Maret 2020 mencapai USD 2,39miliar atau menurun 1,20 persen dibanding Februari 2020. Sedangkan jika dibandingkan Maret 2019 turun 3,82 persen. Secara kumulatif, nilai ekspor Jawa Barat Januari-Maret 2020 mencapai USD 7,18 miliar atau menurun 2,80 persen dibanding periode yang sama tahun 2019, demikian juga ekspor Non Migas mencapai USD 7,13 miliar atau menurun 2,67 persen.