CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Selain Kembali Dibui Ini Hak Habib Bahar Yang Dicabut Kemenkumham

admin
19 Mei 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Baru saja menikmati angina kebebasan, Habib Bahar Bin Smith kembali harus masuk bui. Hal itu lantaran Habib Bahar dianggap sudah melakukan pelanggaran aturan asimilasi. Bukan hanya masuk kembali ke bui ada beberapa haknya yang ikut dicabut.

“Selain hak asimilasinya di cabut, berdasarkan Permenkumham No 3 tahun 2018, hak lain yang tidak ada didapat oleh Habib Bahar adalah, hak remisi, dan hak dikunjungi keluarga selama menjalani sidang masa tahanan,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak, dalam konfernesi persnya, Selasa (19/5/2020).

Baca juga:   Pecinta Habib Bahar bin Smith Gelar Aksi di Kejati Jabar

Dijelaskannya, hal itu lantaran Habib Bahar Bin Smith melanggar aturan asimilasi, setelah dirinya melakukan ceramah yang propokatif sesaat setelah dirinya keluar dari tahanan dan kemudian viral di media sosial, selain itu dirinya dianggap sudah melanggar PSBB dimasa pandemic.

Atas pelanggarannya itu, Habib Bahar Bin Smith kembali dimasukan ke Lapas Kelas 2 Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Selasa (19/52020) dini hari tadi.

Baca juga:   Korupsi Rp500 Juta untuk Bayar Pinjol, Mantan Kepala UPC Pegadaian Batujajar Ditangkap

“Habib bebas asimilasi pada 16 Mei 2020, namun pada 19 Mei karena melanggar ketentuan asimilasi maka secara otomatis asimilasi di cabut hal itu berdasarkan penilaian Lapas Bogor, yang melakukan pengawasan dan pembimbingan,” paparnya.

Penangakapan Habib Bahar Smith dilakukan pada pukul 01.45 oleh tim gabungan Ditjenpas Kanwil Jabar, Lapas Cibinong dan Brimob Polda Jabar.

Eksekusi Habib Bahar disebutkan Liberti berjalan lancar setelah dibacakan surat penangkapan oleh Kalapas kelas 2 A Cibinong, untuk kemudian dibawa kembali ke Lapas Kelas 2 A Gunung Sindur.

Baca juga:   Polres Cimahi Gagalkan Ganja Satu Kilogram Disamarkan Kotak Makanan

“Dan pukul 03.00 Wib Habib kembali masuk penjara di tempat di ruang khusus yakni One man on Cell yang ada di Blok A, ruang abtasena Kamar 9,” paparnya.

Kakanwil juga mengatakan jika hak – hak Habib Bahar dicabut selama dia di ruang khusus dan tidak diberbolehkan bertemu dengan penjenguk termasuk keluarga terdekat. (j-be/asp)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: asimilasiHabib Bahar Bin Smithkemenkumham


Related Posts

Remisi Narapidana Jabar
HEADLINE

HUT RI ke-80, 18.439 Narapidana Dapat Remisi: 449 Langsung Hirup Udara Bebas!

18 Agustus 2025
IKANO, UNPAD dan Kemenkumham Dorong Optimalisasi Kekayaan Intelektual untuk Daya Saing Negeri di Era Digital
PASPENDIDIKAN

IKANO, UNPAD dan Kemenkumham Dorong Optimalisasi Kekayaan Intelektual untuk Daya Saing Negeri di Era Digital

26 Mei 2025
Gudang lantai lima kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam), Jakarta, terbakar, Kamis (8/12/2022).
HEADLINE

Gedung Penyimpanan Perlengkapan Kemenkumham Terbakar, Dokumen Berhasil Diselamatkan

8 Desember 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Angin Puting Beliung Cisurupan
HEADLINE

Puluhan Rumah di Cisurupan Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

5 November 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Puluhan rumah di kawasan Cisurupan, Kota Bandung, Jawa Barat, rusak setelah diterjang angin puting...

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025
Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025

Highlights

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.