BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dua hari ini Kota Bandung diramaikan lagi dengan para penjual non sembako yang mulai menjajakan dagangannya di Kawasan Otista dan ITC, padahal Kota Bandung saat ini masih menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengancam para pedagang dengan menindak tegas pelanggar yang tidak mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung.
“Tadi malam sudah saya intruksikan kepada Ketua Harian Gugus Tugas untuk konsisten mengawal mereka agar mengindahkan aturan PSBB lanjutan,” tegas Oded di Pendopo Kota Bandung, Jumat (22/5/2020).
Oded mengakui, secara aturan para pedagang telah melanggarnya. Apalagi para pedagang tidak mengindahkan adanya physical distancing itu terlihat ketika masyarakat sedang berbelanja itu terabaikan.
“Betul, Insyaallah akan kita sikapi. Tetap sesuai dengan kesepakatan bahwa ketika kita mengapresiasi atau merespon positif kebijakan Gubernur bahwa PSBB dilanjutkan, kita tetap harus konsisten mengawal,” katanya. (Put)