Categories: HEADLINEPASPENDIDIKAN

FAGI Prediksi Enam Masalah Saat PPDB yang Harus Diperhatikan Disdik

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMMemasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring atau online, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat memprediksi ada beberapa hal yang akan menjadi permasalahan saat proses tersebut berjalan.

Ketua FAGI Jawa Barat Iwan Hermawan  kepada pasjabar, Jumat (22/5/2020) mengungkapkan bahwa ada enam masalah yang bisa terjadi yakni yang pertama bertumpuknya pendaftar afirmasi siswa miskin pada sekolah Klaster  bawah sementara di sekolah favorit akan terjadi kekurangan pendaftar.

“Hal yang kedua, di sekolah Favorit akan bertumpuk pendaftar jalur Prestasi baik akademik maupun non akademik, sehingga perlu diwaspadai akan adanya sertitikat atau nilai rapor aspal ataupun penyalahgunaan surat keterangan pada jalur perpindahan orang tua,” ulasnya.

Selain itu yang ketiga lanjut Iwan adalah terjadinya ketidak puasan dalam penghitungan kalibrasi antara rata -rata nilai rapor dengan Rata-raya nilai UN SMP/MTs  asal dan yang keempat pembuatan KK aspal pada Jalur Zonasi untuk mendekatkan alamat rumah ke sekolah yang dituju.

“Hal kelima adalah adanya titipan dari berbagai pihak untuk mengisi kekosongan atau speling bangku kosong  karena pada umumnya sekolah tidak memaksimalkan bangku yang tersedia dan keenam yakni komersialisasi atau pungutan luar kepada caolon peserta didik,” paparnya.

Iwan pun berharap bahwa Dinas pendidikan mampu membentuk tim pemantau independen yang melibatkan unsur masyarakat. Kemudian memberikan sanksi jika jelas ada yang melakukan pelanggararan baik dari aparat dinas pendidikan, kepala sekolah, guru ataupun orangtua siswa dan membentuk pos pengaduan masyarakat di tiap sekolah, KCD dan Disdik jabar.

“Berdasarkan PPDB tahun 2019 banyak sekolah titipan yang diakomodir SMA Negeri karena hampir semua SMA negeri menyediakan cadangan bangku kosong rata-rata dua siswa perkelas, pada akhir PPDB bangku kosong tersebut di isi tanpa prosedur PPDB , namun FAGI kecewa sampai sekarang tidak ada sanksi dari Dinas pendidikan Jawa Barat,” tutup Iwan. (Tan)

admin

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

9 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

10 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

10 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

11 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

12 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

13 jam ago