Besok, PSSI Bahas Tiga Opsi Salah Satunya Diberhentikan

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COMPSSI akan membahas tiga opsi kelanjutan kompetisi dengan klub-klub Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2020 dalam rapat virtual yang berlangsung pada, besok, Selasa (2/6/2020).

“Kami mengadakan rapat untuk memberikan penjelasan dan sosialisasi tentang lanjutan kompetisi,” ujar pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, seperti pasjabar kutip dari antaranews, Senin (1/6/2020).

Yunus menambahkan pertemuan tersebut dilaksanakan atas permintaan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan agar tidak ada pihak yang dikecewakan soal pilihan-pilihan masa depan kompetisi.

Menurut dia, setelah melalui diskusi dan pertimbangan, PSSI dan LIB mempunyai tiga opsi untuk Liga 1 dan 2 yang statusnya saat ini masih diliburkan karena pandemi COVID-19.

Pilihan pertama yaitu musim 2020 dilanjutkan. Kedua, musim dihentikan lalu ada turnamen pengganti. Terakhir, musim 2020 disetop dan ada musim baru 2020-2021.

“Ketiganya menjadi opsi yang membutuhkan tanggapan dari klub,” kata Yunus, yang juga menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif PSSI.

Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2020 diliburkan sejak pertengahan Maret 2020 karena pandemi COVID-19. Awalnya, PSSI menegaskan bahwa kelanjutan kompetisi itu bergantung pada kebijakan pemerintah.

Melalui SKEP/48/III/2020 yang dikeluarkan pada akhir Maret 2020, PSSI memutuskan bahwa jika pemerintah memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona yang saat ini ditetapkan pada 29 Februari-29 Mei 2020, Liga 1 dan 2 Indonesia 2020 akan disetop. Akan tetapi, kalau pemerintah tidak memperlama masa darurat tersebut, PSSI akan kembali menggulirkan Liga 1 dan 2 musim 2020 mulai tanggal 1 Juli 2020.

Namun, pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional pada Rabu (27/5) yang menyatakan bahwa status keadaan darurat bencana belum diakhiri selama dengan Keputusan Presiden 12 Tahun 2020 masih berlaku. (*)

 

 

admin

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

9 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

10 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

10 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

11 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

12 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

13 jam ago