BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ratusan guru honorer tersertifikat tingkat SMA/SMK di Jabar terncama tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi, dikarenakan Gubernur Jabar belum memberikan SK untuk mereka.
Oleh karenannya, FAGI Jabar menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Segera Keluarkan SK penugasan bagi guru-guru Non PNS di SMA/SMK/SLB Negeri, yang sudah lulus PLPG/PPG dan sudah memiliki Sertifikasi Pendidik, namun tidak bisa cair TPG karena belum memenuhi syarat yaitu SK penugasan dari Pemerintah Daerah.
“Berdasarkan Peraturan Dirjen GTK Kemedikbud Nomor 5741/B.B1.3/HK/2019, disebutkan salah satu persyaratan pembayaran TPG bagi guru Non PNS di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, dibuktikan dengan SK oleh pejabat Pembina Kepegawaian,” tegas Iwan.
Berdasarkan data dari Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Jabar, ada ada 200 lebih guru Honorer di Sekolah Negeri di Jawa Barat yang menunggu SK Gubernur.
Bahkan dijelaskannya diantara mereka selain yang sudah Lulus PPG, ada yang sudah dapat sertifikasi dari Bupati/Walikota tapi di berhentikan TPG nya setelah SMA/SMK dialih pengelolaan oleh Provinsi
FAGI berharap, Gubernur jangan mempersulit SK penugasan, “karena jika cair tidak akan ganggu APBD karena TPG bersumber dari APBN , justru akan lebih menguntungkan Provinsi Jabar guru-guru non PNS di sekolah Negeri menjadi tambah pe penghasilan,” kata Iwan. (tie)