Pemprov Minta PTN Larang Peserta Sakit Ikut UTBK PTN Jabar, Minggu

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMSebanyak tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) di Jawa Barat akan menggelar pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Sebagai upaya jaminan keselamatan peserta UTBK dari COVID-19, Pemprov Jabar minta PTN penyelenggara perketat protocol kesehatan.

Pelaksanaan UTBK-SBMPTN dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung 5-14 Juli 2020, sedangkan gelombang II pada tanggal 20-29 Juli 2020. Setiap gelombang akan digelar dua sesi per hari. Selain syarat pengecekan suhu tubuh dan pembatasan ruangan, pemprov Jabar juga meminta PTN penyelengga melarang peserta sakit untuk memaksakan ikut UTBK.

Hal tersebut diungkapkan, Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Setda Provinsi Jabar, Dewi Sartika. Ia mengatakan, tujuh perguruan tinggi negeri di Jabar akan menggelar UTBK-SBMPTN.

Ketujuh perguruan tinggi tersebut yakni Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Universitas Siliwangi (Unsil), dan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung.

“Ada beberapa kebijakan yang bertujuan untuk melindungi keselamatan (peserta tes) dalam rangka produktif dan keadaan aman. 100 persen harus memenuhi protokol kesehatan,” kata Dewi dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, belum lama ini.

Jumlah peserta UTBK-SBMPTN di perguruan tinggi Jabar yakni 80.792. Rinciannya, ITB 16.648 peserta, Unpad 11.032 peserta, IPB 14.887 peserta, UPI 15.234 peserta, ISBI 7.206 peserta, Unsika 7.296 peserta, dan Unsil 8.489 peserta.

“Apabila ada peserta yang sakit dan tidak bisa ikut atau berhalangan hadir, ini masih dimungkinkan ikut tes pada gelombang kedua. Yang jelas dari tim panitia UTBK akan melayani sebaik-baiknya bagi peserta yang sudah terdaftar menjalani UTBK,” katanya.

Pelaksanaan UTBK di setiap perguruan tinggi tersebar di beberapa lokasi. ITB misalnya, menggelar UTBK di kampus ITB, SMA Negeri 1, 2, 3, 4, dan 5 Kota Bandung. Sedangkan, UTBK Unpad hanya berlangsung di kampus Unpad Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Lokasi pelaksanaan UTBK IPB tersebar di beberapa tempat. Selain kampus IPB sendiri, UTBK digelar di 16 SMA/SMK kabupaten/kota Bogor. Pun demikian dengan UPI dan ISBI. Sementara UTBK Unsil dan Unsika berlangsung di kampus masing-masing.

Menurut Dewi, Pemda Provinsi Jabar sudah menyampaikan berbagai rekomendasi kepada tujuh perguruan tinggi negeri. Mulai dari pembatasan interaksi, menyiapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, memiliki Satuan Tugas, menyediakan pelayanan kesehatan, sampai menyiapkan ruang kesehatan dan ambulans.

“Pengecekan suhu juga harus dilakukan. Peserta dibatasi bagi yang berdomisili di Jabar. Ini untuk menghindari imported case (kasus impor),” katanya.

“Yang pasti adalah mereka membuat surat pernyataan untuk bertanggungjawab selama kegiatan UTBK termasuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota tempat pelaksanaan kegiatan. Bagaimana mereka menyiapkan keamanan di sekitar lokasi pelaksanaan UTBK, dan protokol teknis kesehatan UTBK,” imbuhnya.

Perwakilan Perguruan Tinggi Jabar yang hadir dalam jumpa pers, Rafly Chalil, memastikan semua perguruan tinggi yang menggelar UTBK berkomitmen mengimplementasikan protokol kesehatan secara ketat.

“Semua perguruan tinggi berjanji akan menjalani protokol COVID-19. Dari mulai peserta masuk, masuk ke kawasan kampus, lalu sampai mendekati gedung, lalu masuk ke ruang ujian,” kata Rafly.

Rafly meminta peserta tes UTBK-SBMPTN untuk mencetak ulang kartu tanda peserta melalui website www.ltmpt.ac.id pada 29 Juni 2020 hingga batas terakhir 2 Juli 2020.

“Keluhan yang masuk adalah lokasi ujian. Sebagai contoh, peserta dari Sumatera Selatan yang harus ujian di kampus Unpad Jatinangor. Peserta itu harus menghubungi perguruan tinggi terdekat di Sumetera Selatan. Nanti perguruan tinggi bersangkutan akan berkomunikasi untuk pindah lokasi ujian,” ucapnya.

Menurut Rafly, tenaga kesehatan di tempat UTBK akan memeriksa persyaratan kesehatan peserta tes. “Misal ada peserta yang suhu badannya lebih dari 38 derajat. Mereka akan langsung ditangani tenaga kesehatan. Dan peserta itu dapat melakukan ujian pada gelombang kedua. Ada waktu 14 hari untuk recovery,” katanya. (*/tie)

admin

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

4 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

5 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

5 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

6 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

7 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

8 jam ago