BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tidak ingin ada cluster baru, Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Kota Bandung, Yana Mulyana mensosialisasikan pentingnya menggunakan masker.
“Kita kembali mengingatkan warga terutama di pasar. Di mana sering terjadi kerumunan dan rentan pelanggaran, tidak menggunakan masker,” ujar Yana kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).
Yana mengatakan, sosialisasi ini juga bertujuan mensosialisasikan Perwal 43 sebagai pengganti Perwal 37 tahu 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Pada dasarnya, semua isinya sama. Hanya saja, di Perwal yang baru ada sanksi yang mengaturnya,” terang Yana.
Yana mengatakan, minimal, denda yang diberlakukan paling rendah sebesar Rp100.000 dan maksimal Rp500.000 bagi individu atau pun instansi yang melanggar aturan.
“Intinya sanksi itu kita akan berikan agar berdampak efek jera, bukan beratnya sanksi atau denda. Mudah-mudahan dengan sanksi ringan atau sanksi sosial orang sudah ada efek jera ya sudah cukup,” katanya.
Namun Yana berharap, penerapan sanksi di Kota Bandung hanya cukup dengan sanksi sosial guna memberikan efek jera kepada pelanggar. Sebab, hukuman sosial ini bisa diterapkan kepada pelanggar tanpa harus memandang kemampuan ekonomi ataupun pertimbangan kondisi fisik.
“Sanksi denda itu paling akhir karena denda itu relatif, tapi kalau sanksi sosial tua muda atau kaya miskin bisa melakukan, kalau denda bisa jadi yang kaya itu menggampangkan jadinya ya udah mending bayar denda aja,” imbuh Yana.
Sejauh ini Yana memantau penanganan Covid-19 di Kota Bandung sudah terkendali jika merunut pada angka reproduksi virus. Meski begitu, ia meminta, masyarakat tidak boleh lengah, dan tetap harus ekstra hati-hati dalam setiap kegiatan.
“Saya pikir kalau parameter yang dipergunakan angka reproduksi virus itu di Kota Bandung sudah terkendali, karena angkanya masih di bawah 1. Tapi apa pun posisi Kota Bandung di zona apapun, kami ingin mengingatkan untuk tetap waspada dan menerapkan standar protokol keaehatan yang ketat di setiap aktivitas,” ujarnya.
Oleh karenanya, sambung Yana, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung sangat berhati-hati dalam menentukan pelonggaran di sejumlah bidang. Termasuk untuk sekor ekonomi kerakyatan yang kini tengah konsen digenjot agar kembali bergulir. (adv/Put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…