BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Salah satu Unit Kegiatan di Fakultas Hukum Universitas Pasundan ialah, Angrahatana Pasundan Moot Court.
Dengan visi terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat madani dalam anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
Bendahara Umum Angrahatana Pasundan Moot Court, Iis Febriany mengungkapkan bahwa awal mula berdirinya unit kegiatan moot court di Fakultas Hukum Universitas Pasundan didasari oleh musyawarah rapat kerja Biro Bantuan dan Konsultasi Hukum (BBKH) Fakultas Hukum Universitas Pasundan yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2019.
Pembentukan tersebut dirasa perlu agar Fakultas Hukum UNPAS memiliki Tim Moot Court yang definitif serta dengan adanya Tim Moot Court dapat mewadahi kreatifitas mahasiswa untuk belajar dan berkembang khususnya dalam dunia praktisi sebagaimana visi Fakultas Hukum Universitas Pasundan yaitu “Unggulan Dalam Kualitas Dan Terdepan Dalam Pengabdian Profesi Hukum”.
“Rencana tersebut telah terealisasikan, dengan menempuh beberapa tahapan hingga akhirnya terbentuklah Tim Moot Court yang posisinya pada saat itu merupakan Divisi Khusus di Biro Bantuan dan Konsultasi Hukum (BBKH) Fakultas Hukum Universitas Pasundan yang bekerjasama dengan BEM FH UNPAS dan Laboratorium Hukum,” terangnya.
Sedangkan pada saat ini, jelas Iis moot court Fakultas Hukum Universitas Pasundan berada dibawah naungan Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
Tim Moot Court Fakultas Hukum Universitas Pasundan memiliki nama Angrahatana. Secara terminologi Angrahatana memiliki arti “Akan berjasa atau akan berpengaruh”. Secara etimologi nama ini berasal dari bahasa Sunda Kuno (Buhun) yang memiliki asal kata rahat artinya jasa.
“Angrahatana yang berarti akan berjasa atau akan berpengaruh, dapat diartikan bukan serta merta Moot Court ini bertujuan sebagai wadah akademik untuk mempelajari sebuah ilmu, namun juga memberikan pengalaman perihal praktik hukum acara di lapangan. Angrahatana Pasundan Moot Court ini juga ingin memberikan kontribusi dalam kemajuan Civitas Fakultas Hukum Universitas Pasundan itu sendiri,” paparnya.
Iis menerangkan bahwa Angrahatana Pasundan Moot Court Fakultas Hukum Universitas Pasundan adalah salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan yang berdiri pada tahun 2019 dan memfokuskan diri pada kegiatan yang terkait dengan praktik beracara dalam peradilan baik dalam lingkup nasional.
“Angrahatana sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mengikuti kompetisi peradilan semu nasional dan juga memberikan pelatihan bagaimana cara praktik beracara yang baik dalam peradilan nasional untuk mengimplementasikan hukum materil yang telah diajarkan dalam perkuliahan, berasaskan kekeluargaan dan persaudaraan serta bersifat intra Fakultas Hukum Universitas Pasundan semi otonom dan professional,” jelasnya.
Pendidikan dan kekeluargaan dalam konteks angrahatana pasundan moot court adalah bentuk pendidikan dimana tidak hanya mendalami teori namun juga dapat diaktualisasikan dalam praktik di kehidupan.
“Kami juga memiliki misi mengembangkan dan meningkatkan kualitas akademik mahasiswa dalam praktik beracara dan penanganan perkara lainnya Menggali, menghayati, mengembangkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu hukum pada khususnya untuk mencapai keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan bangsa,” jelasnya.
Di samping itu, terang Iis misi Angrahatana Pasundan Moot Court juga adalah memberikan pembinaan dan bekal kemampuan kepada mahasiswa Fakultas Hukum pada umumnya dan anggota pada khususunya sesuai dengan disiplin ilmu hukum, mewadahi kegiatan anggota dalam mengaktualisasikan diri melalui kegiatan yang sesuai dengan disiplin ilmu hukum dan mengharumkan nama Fakultas Hukum Universitas Pasundan, baik di tingkat nasional melalui kegiatan yang bersifat kompetisi dengan meraih prestasi yang terbaik.
“Untuk agenda rutin internal yaitu Pertemuan Mingguan, Pertemuan Pengurus, Open Recruitment Anggota, Musyawarah Anggota, Malam Keakraban dan Foto Bersama Angrahatana,” ucapnya.
Iis menguraikan bahwa Kegiatan internal tersebut mempunyai tujuan, yaitu mempererat rasa kekeluargaan antara anggota dan pengurus Angrahatana Pasundan Moot Court, mempersiapkan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Angrahatana Pasundan Moot Court, melatih daya fikir kritis anggota dan pengurus Angrahatana Pasundan Moot Court, Melakukan evaluasi kinerja anggota dan pengurus Angrahatana Pasundan Moot Court agar menjadi lebih baik.
“Selain itu juga menentukan jajaran kepengurusan dan anggota baru Angrahata Pasundan Moot Court. Untuk membangun kedekatan antar anggota Angrahatana Pasundan Moot Court Untuk membangun best team work antar anggota Angrahatana Pasundan Moot Court serta Melatih mental dan kepribadian anggota dan pengurus Angrahatana Pasundan Moot Court,” tambahnya.
Adapun kegiatan eksternal meliputi Pembuatan Modul Video, Persidangan, Pembuatan modul, video persidangan merupakan visualisasi terhadap praktik beracara dalam persidangan semu yang mengadopsi dari praktik persidangan sesungguhnya di Pengadilan yang akan mempersembahkan tahapan pemberkasan kasus mulai dari tahap kepolisian, kejaksaan, hingga masuk dalam wilayah pengadilan. Setelah itu akan dilanjutkan kepada praktik peradilan semu terhadap kasus yang sama.
“Kami juga mengadakan National Moot Court Competition, Kegiatan ini merupakan keikutsertaan Angrahatana Pasundan Moot Court dalam mengikuti National Moot Court Competition dengan tujuan untuk melatih kemampuan para mahasiswa dalam mempratikkan teori hokum acara kedalam sebuah peradilan semu. Sebagai salah satunya ialah Angrahatana Pasundan Moot Court akan mengikuti National Moot Court Competition di Universitas Trisakti yang akan diselenggarakan pada Bulan Februari 2021,” paparnya.
Di samping itu, organisasi yang memiliki 47 pengurus dan anggota ini pun melakukan kegiatan Observasi/Study Lapangan ke Instansi Penegakan Hukum Study Lapangan Angrahatana Pasundan Mootcourt (UNPAS) kepada Instansi Penegakan Hukum. Serta Study Banding ke Peradilan Semu Universitas Study Banding Angrahatana Pasundan Mootcourt (UNPAS) kepada Komunitas Mahasiswa Peradilan Semu di Universitas lain dan Kerjasama Dengan Organisasi lain.
“Angrahatana Pasundan Moot Court menjadi delegasi dalam National Moot Court Competition Piala Soedarto VII Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang Jawa Tengah. Rencana kedepannya kami akan mengikuti National Moot Court Competition Anti Money Laundering VI Fakultas Hukum Universitas Trisakti,” jelasnya kepada pasjabar, Selasa (1/9/2020).
Iis pun berharap bahwa Unit Kegiatan Angrahatana Pasundan Moot Court kedepannya dapat memberikan gambaran ideal yang perlu untuk ditanamkan semenjak dini kepada Mahasiswa-mahasiswi mengenai peradilan yang bersih dan bertanggungjawab.
“Harapan berikutnya dapat menjadikan Angrahatana Pasundan Moot Court ini sebagai sarana belajar bagi mahasiswa yang representatif adalah harapan saya sebagai mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pasundan dengan adanya dukungan semua pihak dalam pengembangan sarana belajar ini. perhatian dari kampus dan instansi lainnya dapat memberikan semangat lebih bagi pembentukan karakter lulusan Fakultas Hukum Universitas Pasundan yang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas,” pungkasnya. (Tan)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…