BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) menyebutkan jika lima daerah di Jawa Barat (Jabar) masuk dalam kategori zona merah atau resiko tinggi. Hal itu meilhat data periode 21-27 September 2020.
Ke lima daerah yang masih beresiko tinggi itu yakni Kota Depok, Bogor, Cirebon, serta Kabupaten Bekasi dan Cirebon.
“Meski begitu, recovery rate (angka pemulihan) Jabar per 27 September adalah 61,40 persen atau meningkat 2,5 persen dibandingkan minggu sebelumnya. Sementara case fatality (angka kematian dari kasus) per 27 September adalah 1,80 persen atau menurun 0,08 persen dari minggu sebelumnya,” papar Emil, dalam konferensi pers usai rapat mingguan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/9/20).
Ia menyeutkan jika angka kematian di Jawa Barat semakin sedikit, yakni dua 1,8 persen sebelumnya angka meatian di Jabar 2,4 persen.
Adapun angka Reproduksi Efektif (Rt) COVID-19 di Jabar per 26 September adalah 1,04 persen. “(Rt) Jabar masih kisaran di 1,04 menandakan tingkat kecepatan penularan masih relatif terkendali,” ujarnya.
Terkait antisipasi klaster COVID-19 di pesantren, ia mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan para pengurus pondok pesantren. Untuk kasus penularan di salah satu pesantren di Kabupaten Kuningan, Kang Emil berujar, telah dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di desa atau pesantren tersebut.
“Sekarang di Jabar ada klaster pesantren di Kuningan. Terkait pesantren, kami temukan (penularan) karena adanya (orang) keluar masuk. (Pesantren) yang sifatnya bermukim itu menurut laporan Pak Wagub (Uu Ruzhanul Ulum) lebih terkendali,” kata Kang Emil.
“Dan minggu ini sudah kami tentukan fokus pengetesan di pesantren, juga sesuai pola di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon-Indramayu-Majalengka-Kuningan) karena di wilayah tersebut terjadi peningkatan kasus COVID-19,” jelasnya.
Sementara itu, tujuh daerah di Jawa Barat (Jabar) yakni Kota Bandung, Cimahi, Sukabumi, Banjar, Bekasi, Bogor, dan Kota Cirebon telah mencapai target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam melakukan pengetesan COVID-19 terhadap populasinya melalui uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Saya apresiasi tujuh daerah yang pengetesan PCR-nya sudah melewati batas 1 persen standar WHO,” ucap Emil.
Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar per tanggal 24 September 2020, Kota Bandung telah melakukan tes PCR terhadap 64.243 spesimen atau 2,56 persen dari populasi, Kota Cimahi terhadap 11.956 spesimen (1,95 persen), Kota Sukabumi terhadap 3.962 spesimen (1,21 persen), Kota Banjar terhadap 2.194 spesimen (1,20 persen), Kota Bekasi terhadap 33.067 spesimen (1,10 persen), Kota Bogor terhadap 12.099 spesimen (1,09 persen), dan Kota Cirebon terhadap 3.399 spesimen (1,06 persen).
Sementara secara keseluruhan berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar), tes PCR di Jabar per 28 September pukul 14:30 WIB mencapai 383.335 atau kurang lebih 0,75 persen dari populasi.
Untuk itu, Kang Emil menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong agar seluruh daerah di Jabar bisa melakukan jumlah pengetesan PCR sesuai standar WHO, termasuk dengan menambah kembali kit PCR agar tes bisa berjalan optimal. (*/tie)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…