BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pria yang membawa ular piton saat meminta proyek ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bandung Barat, akhirnya ditetapkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi sebagai tersangka.
Video sosok pria berkepala plontos itu viral di media sosial, lantaran aksi nekatnya membawa ular piton dan marah di ruang Dinas PU KBB, beberapa waktu lalu.
Seperti dilansir Pasjabar, dari www.antaranews.com, Selasa (6/10/2020), Kepala Satreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan tersangka JH dijerat dengan pasal pengancaman. Pasalnya, pelaku membawa ular piton dalam ukuran besar.
“Udah jadi tersangka. Jadi dia membawa ular diduga meminta proyek kepada Kadis PUPR,” ujar Yohannes.
Aksi itu juga sebelumnya langsung diamankan Satpol PP Pemkab Bandung Barat untuk menertibkan ulah pelaku.
“Dia mengejar Pak Kadis, terus masuk ke ruangan sambil bawa ular. Setelah selesai Pak Kadis langsung keluar terus salat. Setelah itu pergi lagi ke agenda dinas,” kata dia.
Sebelumnya, video aksi pelaku itu beredar di media sosial berdurasi sekitar satu menit. Nampak pelaku berkepala plontos itu menggebrak meja di hadapan Kadis PUPR Pemkab Bandung Barat, Anugrah, karena belum mendapatkan proyek selama dua tahun. (*)