BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kurusakan taman di kota Bandung pasca demo penolakan UU Omnibus Law mencapai Rp 200 juta rupiah.
“Setelah kami hitung-hitung, kerugian yang kami akibat kerusakan taman via mencapai Rp200 juta,” ujar Kepala Bidang Pertamanan DPKP3 Rikke Siti Fatimah kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Sebagainya diketahui ada dua titik taman yang rusak di Kota Bandung, setelah aksi demo buruh. Dua taman itu adalah, Taman Cikapayang, dan Taman Radio.
Kerusakan di kedua taman tersebut diantaranya, Taman Cikapayang Dago, lampu lilin taman 1buah, Tempat sampah 2buah, Kursi taman 2buah, Pot tanaman plastik 10buah.
Sedangkan di Taman Radio kerusakan meliputi Papan informasi 2buah, Tempat sampah 3buah, Huruf T (Taman) hilang, tanaman di bak bunga pd dicabut dan di jalur hijau jalan tanaman rusak, pot tanaman di median 15 buah, vandalisme pd dinding dan bak bunga. Selain itu di Taman Trunojoyo , 4 kerb lepas.
“Namun karena keterbatasan anggaran, tidak semua kerusakan bisa diperbaiki,” tuturnya.
Karenanya, Rikke mengatakan, untuk sementara hanya bisa melakukan perbaikan dengan bahan-bahan yang sudah tersedia. Seperti pengecatan fasilitas yang dicoret coret (vandalisme) dilakukan dengan menggunakan cat yang sudah ada. “Untuk pengecatan, kita sudah mulai lakukan sekarang,” katanya.
Perbaikan yang sedang dilaksanakan Pengecatan akibat vandalisme, Pemberesan/perapihan tanaman, Pemasangan kembali kerb. Untuk tempat sampah dan plang himbauan yag berlokasi di taman radio masih bisa diperbaiki.
“Untuk beberapa fasilitas juga bisa diperbaiki tanpa harus membeli yang baru,” tambahnya.
Hanya saja, lanjut Rikke, untuk pot bunga besar, memang tidak bisa diperbaiki, karena pecah. “Kalau untuk pot besar yang pecah, memang harus dibikin lagi, tidak bisa diperbaiki,” tuturnya.
Rikke mengatakan, untuk sekarang tidak bisa mengeluarkan banyak anggaran, karena semua angggaran sudah di poskan berdasar DPA.
Ditemui terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan keprihatinan nya atas kerusakan taman, akibat aksi demo buruh.
“Kalau mau menyampaikan aspirasi dipersilahkan. Tapi jangan sampai merusak fasilitas umum,” sesal Ema.
Ema mengingatkan, fasilitas umum ini dipelihara dan diperbaiki dengan menggunakan uang rakyat.
“Fasilitas yang dibangun dengan menggunakan uang rakyat, jangan sampai rusak oleh rakyat juga,” tegasnya.
Menurut Ema, bagaimana pun juga harus diingat, bahwa meskipun aksi demo adalah hak masyarakat, namun masyarakat juga punya kewajiban untuk menaati aturan dan koridor yang sudah ditetapkan.
Sehingga jangan sampai mengganggu ketertiban dan melanggar aturan. “Mereka berkerumun di masa pandemi ini pun, sudah merupakan panggaran,” tutur Ema. (Put)