CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kunjungan Wisata di Bandung Baru Capai Angka 10%

Yatti Chahyati
13 Oktober 2020
Zona Merah Lagi, Pemkot Bandung Tetap Buka Bioskop

Tempat hiburan bioskop CGV Cinema BEC kembali beroprasi, Jln. Punawarman, Kota Bandung, Jumat (9/10). Sejumlah bioskop di Kota Bandung mulai beroprasi kembali pada masa pandemi Covid19 dengan menerapkan protokol kesehatan dan kapasitas penonton diatur maksimal 50 persen. (FOTO: PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sejak sektor jasa hiburan dibuka, kunjungan ke tempat wisata baru sekitar 10%.

“Dari 50% kapasitas yang bisa digunakan, paling hanya 10% saja yang terisi,” ujar Kepala Seksi Destinasi wisata, Bidang Pembinaan Jasa Usaha Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Faisal Tachir, Selasa (13/10/2020).

Faisal mencontohkan di salah satu tempat karaoke, ada 14 room, namun hanya bisa diisi 7 room saja. Dari 7 room tersebut, hanya 2 room saja yang terpakai,” katanya.

Baca juga:   Pemkot Maraton Mapag Hujan

Menurut Faisal, diri 232 tempat hiburan di Kota Bandung, baru 122 yang sudah buka. Beberapa tempat hiburan yang belum buka diantaranya, tempat bermain anak, spa, panti pijat.

“Untuk tempat yang belum bisa dibuka, hal ini lantaran belum ada aturan yang jelas mengenai tata cara penerapan protokol kesehatan di tempat tersebut,” paparnya.

Faisal mencontohkan untuk arena bermain anak yang akan sangat sulit mengatur agar anak-anak bisa menerapkan protokol Kesehatan.

Baca juga:   Banjir Bandang Disertai Lumpur Terjang Kota Bandung

Untuk ketaatan, Faisal mengatakan pengusaha hiburan yang tempat usahanya sudah dibuka, relatif taat aturan.

“Dari hasil monitoring dan evaluasi, tidak ada tempat hiburan yang membandel sehingga harus ditutup,” terangnya.

Namun, Monitoring dan evaluasi tetap dilakukan, salah satunya berdasarkan laporan dari masyarakat.

Untuk masyarakat yang ingin melaporkan adanya pelanggaran ditempat pariwisata, bisa melalui Dinas Pariwisata, Dinas kebakaran dan Penanggulangan Bencana, dan lewat Satpol PP.

“Jika ada pelanggaran yang hanya perlu dilakukan pembinaan. Maka Disbudpar yang akan menangani. Namun jika ada yang membandel sampai harus ditutup, itu menjadi tanah satpol PP,” pungkasnya.

Baca juga:   Duh, CCTV di Bandung Hanya di Tengah Kota Saja

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, untuk salon kecantikan memang belum bisa dilakukan relaksasi. “Kami baru bisa melakukan relaksasi untuk salon rambut,” katanya.

Sedangkan untuk salon kecantikan, masih belum bisa buka. Kecuali untuk kebutuhan menjual produk. “Karena ada beberapa salon kecantikan yang menjual produk perawatan kulit,” tambahnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bandunghiburan di bandungtempat hiburan


Related Posts

Nafara : Mei Jadi Momentum Emas Bagi Pertumbuhan Ekonomi di Bandung
PASBISNIS

Nafara : Mei Jadi Momentum Emas Bagi Pertumbuhan Ekonomi di Bandung

12 Mei 2025
Polresta Bandung Patroli premanisme
PASBANDUNG

Polresta Bandung Gencarkan Patroli Cegah Premanisme Saat Minggu Gajian

11 Mei 2025
Pameran “On Slowness: Painting Displacement”
HEADLINE

Pameran “On Slowness: Painting Displacement”

21 April 2025

Recommended

FOTO : DKPP Pemeriksaan Hewan Kurban

Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Harus Pastikan Kurban Sesuai Syariat Islam

12 bulan yang lalu
Seniman Mang Koko Hasilkan 1.000 Judul Lagu

Seniman Mang Koko Hasilkan 1.000 Judul Lagu

4 tahun yang lalu
Adel Mahasiswi FEB Unpas Terus Gali Pengalaman Baru

Adel Mahasiswi FEB Unpas Terus Gali Pengalaman Baru

4 tahun yang lalu
Lima Prinsip Penanganan COVID-19 di Jabar

Uji Coba Bebas Karantina bagi PPLN ke Bali, Pemerintah Bakal Lakukan Evaluasi Berkala

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

sampah Bekasi
PASJABAR

DPRD Dorong Pemkot Bekasi Segera Benahi Sistem Pengelolaan Sampah

21 Mei 2025

BEKASI, WWW.PASJABAR.COM - Masalah sampah di Kota Bekasi pada 2025 menjadi perhatian serius. Kota ini tercatat menghasilkan...

allo bank festival

Treasure dan XODIAC Jadi Headliner Allo Bank Festival 2025 di Jakarta

21 Mei 2025
lilo and stitch

Lilo and Stitch Live-Action Tayang di Bioskop Mulai 23 Mei 2025

21 Mei 2025
harga sapi kurban

Pasokan Terbatas, Harga Sapi Kurban Naik Jelang Idul Adha 2025

21 Mei 2025
barak militer

Gubernur Jabar Pastikan Pendidikan Berbasis Barak Militer Dilanjutkan

21 Mei 2025

Highlights

Pasokan Terbatas, Harga Sapi Kurban Naik Jelang Idul Adha 2025

Gubernur Jabar Pastikan Pendidikan Berbasis Barak Militer Dilanjutkan

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.